Koordinator FORMASI, Syaiful, saat melayangkan surat somasi serta audensi ke PD AULJ dan diterima oleh Agus Pramono (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Diduga abaikan surat somasi serta audensi. Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) persoalan dugaan korupsi PD Aneka Usaha Lamongan Jaya (AULJ) bakal segera diadukan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.
Hal tersebut menindaklanjuti somasi (legal warning) serta audensi kepada PD AULJ di Lamongan, Jawa Timur, yang telah disampaikan melalui surat resminya oleh FORMASI pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.
Koordinator FORMASI, Syaiful mengungkapkan, regulasi kegiatan usaha di lingkungan perusahaan daerah PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya serta dugaan adanya perbuatan melawan hukum lainnya.
“Dalam waktu dekat ini pihaknya secepatnya akan melakukan pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Lamongan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi serta perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh PD Aneka Usaha Lamongan Jaya,” ungkap dia. Minggu (28/72024).
Lanjutnya, PD Aneka Usaha Lamongan Jaya sudah banyak program dan usaha yang dikelola serta dijalankan tiap tahunnya. Akan tetapi, kata dia, PAD nya justru tidak berimbang dengan banyaknya usaha serta kegiatan yang ada.
“Sangat tidak lazim setoran PAD PD. Aneka Usaha Jaya hanya mencapai angka kurang dari Rp. 300 juta per/tahunnya. Selain sebagai distributor pupuk bersubsidi dan non-subsisdi di 4 kecamatan, yang volume per/tahunnya mencapai ribuan ton. PD Aneka juga sebagai supplier tunggal beras ASN dan no-nASN yang pertahunya mencapai volume diatas 800 ton dan lain sebagainya,” beber Syaiful.
Lebih miris lagi, lanjut dia, PD Aneka ini juga mempunyai tunggakan pajak beberapa tahun yang lalu yang kasusnya saat ini diketahui masih bergulir dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan.
Oleh karena itu, menurut dia, kami pihak dari FORMASI menyimpulkan adanya dugaan penyelewenangan anggaran karena jumlah PAD tidak berimbang dengan banyaknya usaha serta kegiatan yang ada.
“Dengan modal yang dikeluarkan secara melimpah, kenapa PAD nya kok cuma segitu. Kami menduga mantan koruptor berinisial RVO itu yang menjadi actor intelektual bobroknya beberapa usaha dan kegiatan di lingkungan PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya,” ucapnya.
“Lebih spesifik terus terang kami mempertanyakan perihal rekruitmen untuk uji kelayakan dan kepatutan status mantan koruptor yang dipekerjakan oleh PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya berinisial RVO. Selain itu, diungkapkan, adanya dugaan kuat tidak terbukanya secara transparan dalam pelaporan pemasukan kepada anggaran daerah (PAD) Kabupaten Lamongan,” ungkap dia.
Kembali ditegaskan Syaiful, ia juga mempertanyakan, fungsi dan kinerja dewan pengawas yang mendapat isentif dari PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan.
“Untuk itu mari kita pelototi bersama, bahwa FORMASI menduga perusahaan daerah ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kecilnya pendapatan daerah yang hanya kurang dari Rp. 300.juta tiap tahunnya. Ini pemerintah daerah sangat dirugikan. Ganti semua pejabatnya dan evaluasi kembali usaha yang dijalankan,” tandasnya.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso