Kantor DPRKPCK Jatim (Foto: Lipsus BN.com)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – REALISASI anggaran Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur Tahun 2023, dipertanyakan. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan I Nyoman Gunadi, itu dinilai tidak transparan.
“Kami menilai pembahasan anggaran belanja hibah DPRKPCK Jatim tidak transparan,” kata Teddy Syah Roni, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Pengawas Nasional.
Menurut aktivis anti korupsi lulusan Fakultas Hukum UMM itu menduga mulai penganggaran, pembahasan, penetapan penerima bantuan hibah dinilai belum memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Apalagi, anggaran yang digelontorkan untuk hibah DPRKPCK Jatim Tahun 2023 sangat besar. “Data yang kami peroleh Rp 655 miliar. Kami berharap sebagai badan publik, DPRKPCK Jatim berani membuka dokumen penyelenggaraan hibah itu ke public. Apa lagi informasi, data hibah merupakan dokumen publik,” ungkapnya.
Sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No: 188.52/179/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah.
Untuk mengetahui realisasi anggaran belanja hibah pada Satuan Kerja DPRKPCK Jatim Tahun 2023 telah menghasilkan Barang/Jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, disalurkan diukur dari aspek kebutuhan, jumlah, pembiayaan, mutu dan manfaat yang diperoleh.
Redaksi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com secara resmi akan mengajukan surat permohonan informasi dan dokumen publik yang memuat dokumen kontrak, laporan pertanggungjawaban belanja hibah tersebut.
Laporan: Toddy/Lipsus
Editor: Budi Santoso