BANYUWANGIJATIM

Banggar DPRD Banyuwangi dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Rapat Banggar di kantor DPRD Banyuwangi (Foto: ist)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan dan Priorias Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD Tahun 2024, Jum’at (2/08/2024).

Rapat yang digelar secara maraton yang dimulai pada hari Rabu (31/07) itu menyepakati target pendapatan asli daerah (PAD) dalam KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 yang semula sebesar Rp. 605 miliar menjadi sebesar Rp. 620 miliar.

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono, SH, selaku pimpinan Banggar mengatakan, dalam KUPA-PPAS perubahan APBD 2024, pihaknya mendorong Pemerintah daerah untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah.

”Peningkatan PAD itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian Daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah,” ucap Ruliyono saat dikonfirmasi Awak Media.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut, hinggga saat ini masih belum tergalinya potensi pendapatan daerah pada umumnya disebabkan oleh faktor kurangnya kepekaan Pemda dalam menemukan keunggulan dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Dalam rapat Banggar tadi, sudah kita beri solusi agar pemda secepatnya membuat badan usaha daerah aneka usaha seperti produksi air minum kemasan yang dikelolah oleh SDM profesional dan Pemda juga harus memaksimalkan Pengelolaan Aset daerah,” ucapnya.

Ruliyono mengatakan, di era otonomi daerah saat ini, setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, diantaranya kewenangan untuk mengatur keuangannya dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan, aktivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

”Untuk meningkatkan PAD sekaligus mencegah potensi defisit anggaran, kita juga memberikan masukan kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti saran kita agar segera mengalihkan saham tambang emas di PT Merdeka Cooper Gold menjadi Dana Abadi,” ucapnya.

Ruliyono berasumsi, seluruh saham yang nantinya dijual kemudian didepositokan ke Bank Pemerintah sebagai dana abadi dan bunganya bisa menjadi penerimaan daerah dalam bentun Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Kami percaya bahwa pengalihan saham Pemkab. Banyuwangi di PT MCG ke Dana Abadi adalah langkah yang tepat dan strategis. Dana tersebut tidak akan habis dan bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat dan akan membantu menciptakan lebih banyak peluang dan manfaat bagi anak cucu kita,” ucap Ruliyono.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah, Ir. Mujiono selaku Ketua TAPD membenarkan bahwa Dewan mendorong pemda untuk meningkatkan PAD berdasarkan potensi dan perkembangan yang ada.

”Target PAD kita naikan dari semula Rp. 605 miliar menjadi Rp. 620 miliar,” ucap Mujiono.

Upaya peningkatan PAD dalam KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2024 bersumber dari memaksimalkan Pengelolaan Aset Daerah, optimalisasi pajak parkir, pajak hotel dan restoran serta pajak jaringan internet yang selama ini masih belum tergali secara maksimal.

”Akan kita maksimalkan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui tax monitor,” pungkasnya. (ADV)

Laporan: Dj/Gfrn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button