KALTENGMURUNG RAYA

DPRD Tetapkan RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 

Penandatanganan bersama RPJPD antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II yang digelar pada Selasa 13 Agustus 2024/ Foto: Efn BN Mura

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya untuk periode 2025-2045 telah resmi disahkan. Kesepakatan ini dicapai melalui penandatanganan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II yang digelar pada Selasa (13/Agustus/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, serta sejumlah pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dalam kesempatan ini, turut diserahkan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.

“Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting untuk menyerahkan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024,” ujar Likon.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Rumiadi, menekankan pentingnya RPJPD sebagai bagian dari sistem perencanaan nasional yang terintegrasi. Dokumen ini menjadi pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah yang dibagi ke dalam periode lima tahunan, sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJPD ini memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Rumiadi.

Rumiadi juga menambahkan bahwa RPJPD 2025-2045 Kabupaten Murung Raya sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk mencapai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Sedangkan, visi jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 adalah

“Kalteng Tangguh, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan.””Visi jangka panjang Kabupaten Murung Raya adalah menjadi kabupaten yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan, sesuai dengan filosofinya, yaitu tanah Malai Tolung Lingu, yang berarti tanah yang menjanjikan kehidupan,” pungkas Rumiadi.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button