Penyerahan Raperda RAPBD-P 2024 oleh Penjabat Sekda kepada Pimpinan DPRD Murung Raya
Acara Penyerahan Raperda RAPBD-P 2024 oleh Penjabat Sekda Kepada Pimpinan DPRD Murung Raya (Foto: efn BN Mura)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy, secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, bertempat di Gedung DPRD Selasa (13/Agustus/2024).
“Penyusunan RAPBD-P Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini didasarkan pada proses formulasi yang mengikuti kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan,” jelas Rudie Roy.
Rudie menambahkan bahwa perubahan anggaran tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
“Dalam hal ini, pendapatan asli daerah mengalami peningkatan dari Rp 64.122.174.616,37 menjadi Rp70.415.682.354, meningkat sebesar Rp 6.293.507.737,63. Sedangkan pendapatan transfer tetap sebesar Rp 2.112.688.430.434, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp 7.000.000.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, sementara itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 2.183.810.605.050 menjadi Rp 2.521.473.849.113, meningkat sebesar Rp 337.663.244.063. Penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa juga berubah dari Rp 12.962.500.000 menjadi Rp 457.758.228.806, meningkat Rp 444.795.728.806. Pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp 12.962.500.000 menjadi Rp 22.962.500.000, bertambah sebesar Rp 10.000.000.000.
Rudie Roy yakin bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif akan berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan serta jadwal yang telah ditetapkan. ”Hal ini bertujuan untuk memperkuat program-program yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” katanya.
Ia juga berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2024 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso