Warga Parakanlima Datangi Kantor Desa Pertanyakan Tranparansi Pengelolaan Anggaran Dana Desa

Warga Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur Purwakarta berkumpul di aula kantor desa (11/8/2024)/ Foto: Endin BN.com
PURWAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Warga Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Minggu (11/8/2024) berkumpul di aula kantor desa Pukul 12.30 wib mempertanyakan kegiatan yang diselenggarakan dari berbagai program pembangunan.
Diantaranya pembangunan kandang ayam petelor yang kurang jelas dalam menjalankan aturannya dan pengelolaannya dari segi anggaran termasuk lahan yang digunakannya.
Hasil konfirmasi awak media ke beberapa warga pada saat warga kumpul di depan kantor kepala desa, kedatangannya ke kantor desa ini tidak lain adalah ingin menyampaikan dan meminta transparansi kepala desa.
Menurut salah satu warga, dinilai Kepala Desa dalam pengelolaan anggaran kurang transparan sampai akhirnya para warga termasuk dirinya berkumpul di kantor desa tersebut.
“Kami sebagai warga masyarakat juga harus mengetahui dan secara bersama-sama berperan aktif di dalam pembangunan desa kami, atas nama warga desa Parakan lima semua warga ingin meminta kejujurannya serta penjelasannya kepala desa,” ucap warga itu.
Warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan ini menyebutkan, diantaranya anggaran di bidang pertanian dan peternakan hewani, lokasinya di Kampung sindangsari RT/RW (20/07) pembangunan kandang ayam petelor.
“Dari anggaran RAB Rp.179 juta, di papan informasi tertulis cuman Rp.40 juta, lalu pengisian ayam telor harusnya 500 ekor diisi cuma 300 ekor dari sinilah kami bingung,” sebutnya.
Warga tersebut meminta keterbukaan kepala desa. Dari papan informasi kegiatan jelas tertulis bahwa pelaksanan kegiatan adalah LPM atau lembaga pemberdayaan masyarakat, hal ini menimbulkan pertanyaan diantaranya:
1. Apakah penetapan LPM yang menjadi pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan tugas dan pokok dan pungsi dari LPM?
2. Siapa dan kapan LPM di bentuk?
3. Bila LPM baru sudah dibentuk, apakah pembentukan lembaga penting desa ini sudah melalui mekanisme yang benar sesuai dengan ketentuan perudangan yang berlaku?
Lebih lanjut masih warga itu menyatakan, “pembangunan jalan lokasi di blok inpres menuju kampung Kiara payung tidak terpasang plang informasi setelah ditabur bescaos 2 mobil truk pekerjaannya,berhenti begitu saja dan tidak ada kelanjutannya,” ungkapnya.
Menurut informasi dari warga yang lain, anggaran untuk jalan itu mencapai Rp.29juta. “Kami sebagai warga berharap dari semua program pembangunan desa ini berjalan dengan cara yang baik dan transparan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Parakanlima, Jaya Permana setelah selesai memberi penjelasan ke warga, di depan awak media menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat ke kantor desa ingin transparansi.
Jaya Permana menuturkan, program pembangunan musdes yang diketahui oleh pihak RT dan RW, penyampaian ke warganya kurang jelas. Dikala ada kumpulan atau pengajian RT dan RW harus menyampaikan ke warga dan menjelaskan ada pembangunan dan utarakan anggarannya,” ungkapnya.
Lanjut Jaya Permana mengatakan, “kami kepala desa bekerja sesuai misi dan visi, kami ingin memakmurkan dan mensejahterkan warga masyarakat dan kami ingin menjadi desa wisata,” ucapnya.
Mengenai kandang ayam petelor, Jaya Permana berharap, “semoga berkelanjutan serta berkembang. Untuk menangani baunya limbah ayam yang dekat sekitar 5 meter dari pemukiman warga, akan kami suruh Ketua LPM melakukan penyemprotan 2 hari sekali untuk mengatasi baunya kotoran dan lagian dibawah kandang tersebut disediakan Balong ikan lele untuk mengatasi dan menampung limbah dari kotoran ayam tersebut,” jelas Jaya Permana.
Mengenai jumlah ayamnya sambungnya, “itu diisi secara bertahap, nanti diisi lagi sesuai yang sudah dicantumkan. Untuk pengelolaannya sekarang dikelola dan diurus dulu oleh ketua LPM nanti setelah jarak 3 bulan diserahkan ke desa, disitulah desa akan menyerahkan ke kelompok tani, tapi untuk pengawasan tetap LPM,” tegasnya.
“Dan nanti kami akan melakukan dan meminta kedinas peternakan penyuluhan supaya ayam petelor ini terjaga dan di pahami oleh pengurus dan bisa terawat serta teratasi dari penyakitnya kami akan meminta keterangan- keterangan dari dinas supaya bisa teratasi dari segala halnya,dan klu berkembang akan kami cari tempat lahan untuk kawasan ayam petelor,” imbuhnya.
Sslain itu kata Jaya Permana, mengenai pembangunan jalan itu ada tahapan -tahapannya. “Anggaran ini dibagi-bagi untuk pembangunan yang lainnya nantipun itu jalan dilanjutkan kembali,” pungkasnya.
Di sisi lain mengenai hal ini, sumber bidiknasional.com (bn.com) menjelaskan, menurut pengamatan dan menyikapi poin-poin tentang aturan membangun peternakan disekitar pemukiman warga seyogyanya tidak mengganggu polusi bagi masyarakat.
“Selain bau tak sedap dari kotoran ternak hingga mengakibatkan polusi suara bising dari ternak yang mengganggu ketenangan lingkungan,” sebutnya.
Di samping itu, pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa.
Dengan demikian masih kata sumber bn.com, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dikala pemerintahan desa tidak ada transparansi dari penggunaan anggaran tersebut maka warga masyarakat akan menilai negatif juga akan menimbulkan isu penyelewengan serta dugaan – dugaan yang negatif oleh warga masyarakat terhadap kepala desa,” tutupnya.
Laporan: Endin
Editor: Budi Santoso