JATIMPAMEKASAN

Siap-Siap! Dinsos Pamekasan akan Kucurkan BLT Melalui Dana DBHCHT 2024

Kepala Dinsos Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso (Foto: Noerkholis BN.com)

PAMEKASAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 23 ribu orang se- kabupaten pamekasan yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.600 ribu dari pemerintah kabupaten pamekasan yang diambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 sebesar 14 Miliar.

Sedangkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa BLT yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp.600 ribu tersebut oleh pemerintah kabupaten pamekasan melalui dinas sosial (Dinsos) itu akan dicairkan pada bulan september tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso ST,MM saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan pelimpahan pengelolaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 14 Milyar yang sebelumnya dikelola oleh bagian perekonomian sekretariat daerah kabupaten pamekasan.yang mana penggunaan dari dana DBHCHT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dengan cara penyalurannya berupa  bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah kabupaten pamekasan.

“Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan penyaluran dana bantuan langsung tunai(BLT) sebesar 600 ribu rupiah,” jelasnya. jumat (16/08/2024).

Herman menambahkan penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada masyarakat itu, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak bank Jatim yang proses pencairannya melalui rekening masing-masing penerima manfaat tersebut. Hal itu untuk mempermudah proses pelaksanaan pencairan dan menghindari adanya praktek manipulasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah kabupaten pamekasan. Bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten pamekasan melalui program bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat di situasi sulit saat ini.

“Kami harapkan,bagi setiap keluarga penerima manfaat tersebut bisa sedikit meringankan beban bagi mereka untuk kebutuhan dasar dalam memenuhi kebutuhannya,” pintanya.

Selain itu pihaknya juga menjelaskan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat itu melalui mekanisme pendataan ke tiap-tiap desa dari 13 kecamatan se kabupaten pamekasan yang berdasarkan pengajuan dari para kepala desa setempat bagi masyarakat buruh tani tembakau.sedangkan untuk para buruh pabrik rokok pihaknya menerima pengajuan dari masing-masing pemilik perusahaan pabrik rokok legal yang ada di kabupaten pamekasan.

“Proses penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diambilkan dari anggaran DBHCHT tersebut, kami melibatkan dari unsur inspektorat, polres dan kejaksaaan sebagai pendampingan hukum dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan kepala desa yang tersebar di wilayah kabupaten pamekasan,” pungkasnya.

Laporan: Noerkholis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button