Adela Eka Febrianti (22), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Demi permudah akses layanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), transformasi digital yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak perlu diragukan. Kanal layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN telah memberikan beragam keuntungan bagi peserta JKN. Salah satunya yakni Adela Eka Febrianti (22), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo merasakan semakin dipermudah dalam mengakses layanan kesehatan dalam satu genggaman tangan.
“Awalnya saya ingin mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik mama saya agar lebih dekat dengan rumah. Saya pikir harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan, kebetulan juga di hari yang sama saya mendapatkan informasi dari media sosial ternyata bisa dilakukan mandiri menggunakan Aplikasi Mobile JKN, tidak nunggu lama langsung saya coba dan bisa,” tutur Adela di Surabaya, Selasa (20/08).
Adela mendapat informasi peserta JKN dapat memindahkan FKTP secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN minimal telah terdaftar selama tiga bulan di FKTP sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Ia menyampaikan dirinya tidak mengalami kendala saat melakukan perubahan faskes menggunakan Aplikasi Mobile JKN, bahkan setelahnya ia langsung bisa berobat ke faskes yang baru.
“Prosesnya cukup mudah, saya ikuti saja alurnya, mulai dari awal buka Aplikasi Mobile JKN kemudian login menggunakan nomor kartu JKN atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih fitur ‘Perubahan Data Peserta’, lalu ubah fasilitas kesehatan sesuai keinginan. Cukup dengan langkah praktis ini menjadi lebih efisisensi waktu dan kita tidak perlu buang tenaga untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sambung Adela, Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan baginya untuk mencari informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit saat dalam keadaan mendesak ibunya harus dirawat karena cedera saraf. Pasalnya, pengalaman ibunya pernah ditolak rawat inap di rumah sakit karena ruangan penuh, sehingga ia perlu mengecek terlebih dahulu ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
“Sejak tahun 2022 sampai saat ini ibu saya masih menjalani rawat jalan di Poli Saraf Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, segala keperluan akses layanan kesehatannya selalu saya gunakan Aplikasi Mobile JKN. Seringnya untuk mendaftar nomor antrean online setiap ibu saya hendak kontrol, adanya fitur ini benar-benar sangat membantu saya,” ungkap Adela.
Adela mengatakan, dengan fitur antrean online peserta JKN dapat melakukan pendaftaran layanan kesehatan tanpa datang langsung ke faskes. Peserta juga memungkinkan dapat memprediksi waktu kunjungan ke faskes serta mengurangi waktu tunggu pelayanan, sehingga tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Sebelumnya ibu saya terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga, namun karena satu dan lain hal pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan ke kelas satu. Perubahan kelas rawat tersebut juga saya lakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, kalau ini saya tahu dari petugas rumah sakit,” ujar Adela.
Adela menambahkan, ia pernah lupa tidak membawa fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS), petugas rumah sakit memberikan pilihan bisa dengan menunjukkan KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan KTP. Menurutnya, ini salah satu kemudahan yang saat ini perlu masyarakat ketahui, artinya sekarang tidak perlu lagi takut jika kartu JKN hilang atau rusak.
“Saya sangat bangga dengan kinerja BPJS Kesehatan yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi digital. Saya sering merekomendasikan kepada tetangga untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN ini karena benar-benar membuat semua layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Adela.
Adela berharap agar Program JKN terus memberikan manfaat dan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pesertanya. Akses layanan kesehatan semakin mudah dan serba praktis jadi kesehatan masyarakat dapat lebih terjamin.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso