
Saat prosesi pemusnahan BB Handphone di halaman Kejari Sidoarjo. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 291 perkara, dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan, yang sudah mempunyai putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Bertempat di halaman kantor Kejari Sidoarjo.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) Novan Basuki Arianto dan didampingi Kasi Intel Hadi Sucipto, serta para tamu undangan dari perwakilan Beacukai, perwakilan Satres Polresta Sidoarjo dan BNNK Sidoarjo, nampak hadir juga di halaman Kantor Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Pada, Rabu (21/8/2024).
“Pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 291 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkract), berasal dari beberapa jenis perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan” Ucap Kasi BB dalam sesi pidatonya.
Pemusnahan BB tersebut, terlihat dengan berbeda cara, seperti Handphone (HP) di pukul,menggunakan palu, narkoba jenis sabu dengan cara dibakar didalam tong yang telah dilumuri minyak tanah dan miras di tumpahkan di latar halaman Kejari Sidoarjo.

“Beberapa barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.946,41 gram, ganja 11.168 gram, Pil Doble L 51.094 butir, upal Rp. 66 juta, miras 183 botol, senjata api 1, sajam 18 buah, lobster jenis mutiara 6.513 ekor, 48.799 lobster jenis pasir dan terakhir pemusnahan 560 buah BPKB dengan cara dipotong” Jelas Novan.
Diakhir sesi acara novan menjelaskan terhadap rekan-rekan media, bahwa yang dimusnahkan dihalaman kejari sidoarjo ini hanya sebagian saja, tidak semuanya dan sisanya diangkut oleh 5 truk yang telah disediakan untuk dikirim ke daerah Ngoro.
“Sisanya yang lain akan dibawa truk untuk dimusnahkan di ngoro melalui PT. Hijau Alama Nusantara di Ngoro Kab. Mojokerto. Kenapa disitu karena bea cukai juga memusnahkannya disitu juga” ucap Kasi BB Novan Basuki Arianto. (Ted)



