JATIMLAMONGAN

Aksi Unjuk Rasa Mewarnai Pelantikan Anggota DPRD Lamongan

Anggota DPRD Lamongan Fraksi PAN, Hamzah Fansyuri saat menemui pengunjukrasa (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan, untuk menyuarakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mewarnai pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Lamongan periode 2024-2029.

Orasi sebagai aspirasi membentangkan spanduk mengawal putusan MK. Meraka juga menggelar teatrikal perankan anggota dewan saat menemui massa untuk menyampaikan pembenaran penguasa dengan alasan kepentingan rakyat, kemudian diteriaki oleh massa mahasiswa bersama-sama.

Selanjutnya, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji, beberpa anggota DPRD Lamongan turun menemui peserta aksi. “Kami mendukung penuh aspirasi teman-teman mahasiswa. Seterusnya kami akan menyampaikannya ke DPRD Jatim,” ungkwp Hamzah Fansyuri anggota DPRD Lamongan, saat menemui peserta unjuk rasa.

Usai ditemui dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Lamongan, dengan pengamanan dari aparat kepolisian, kemudian massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Sementara itu, diruang pelantikan DPRD Lamongan. 50 anggota DPRD resmi dilantik, 50 persen wajah baru yakni 24 orang dan 26 orang wajah lama terpilih kembali.

Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Kacung Purwanto dari Partai Golkar. Akan bertugas sampai dengan terbentuknya pimpinan DPRD Lamongan definitif selanjutnya.

Lanjut dia, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk membahas beberapa hal. Diantaranya memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD,” terang Freddy, dalam rapat paripurna pertama kalinya disampaikan.

Kemudian, pihaknya juga akan segera menyusun kelengkapan DPRD, yakni Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan. Sesuai dengan regulais yang ada.

Menurut dia, tugas saya yang pertama adalah memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD. “Kita upayakan September ini (Alat Kelengkapan Dewan) selesai. “Selanjutnya, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik,” katanya.

Diantaranya 50 anggota DPRD yang baru dilantik yakni 12 anggota berasal dari PKB, 8 anggota dari Golkar, 7 anggota dari PDIP, 6 anggota dari Gerindra, 5 anggota dari PAN, 4 anggota dari Demokrat, 3 anggota dari Nasdem, 2 anggota dari PPP, 1 anggota dari PKS, 1anggota dari Partai Ummat, dan 1 anggota dari Perindo.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak kelima puluh anggota DPRD Lamongan tersebut untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan tiga fungsi DPRD, yakni perihal pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Tiga fungsi utama DPRD itu akan menghadirkan layanan publik yang berkualitas, menempatkan kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan mekanisme pengawasan yang proporsional,” pungkasnya.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button