
Ardian Tri Mulya Adi Surya Putra peserta program JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah terbukti perannya sebagai penolong masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Salah satu penerima manfaat adalah Ardian Tri Mulya Adi Surya Putra (30), yang baru-baru ini merasakan langsung manfaat program ini ketika dirinya terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Awalnya saya mengalami demam selama dua hari berturut-turut dan merasa pusing. Saat itu saya pikir hanya demam biasa karena tidak ada keluhan lainnya. Hari ketiga saya mulai khawatir karena demamnya tak kunjung reda dan kondisi saya tidak ada perubahan, sehingga saya memutuskan segera ke IGD Rumah Sakit Siti Khodijah Sidoarjo,” tutur Ardian di Surabaya, Selasa (20/08).
Setibanya di IGD Rumah Sakit Siti Khodijah Sidoarjo, Ardian langsung mendapatkan penanganan medis dengan cepat. Saat itu ia langsung diinfus dan dilakukan pemeriksaan darah untuk pengecekan laboratorium.
“Setelah hasil laboratoriumnya keluar, ternyata benar positif terkena DBD karena trombosit saya menurun. Dokter kemudian menyarankan agar saya menjalani rawat inap untuk observasi lebih lanjut hingga kondisi saya stabil,” kata Ardian.
Ardian mengaku terkejut dengan kemudahan proses administrasi saat mendaftar di rumah sakit. Meskipun ia lupa membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik, ia hanya perlu menunjukkan KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN dan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk segera diproses oleh petugas rumah sakit.
“Awalnya, saya sempat berpikir negatif tentang perawatan inap di rumah sakit sebagai peserta JKN, terutama karena ini pertama kalinya saya memanfaatkan layanan Program JKN. Saya khawatir pelayanannya akan ribet, tidak nyaman, dan fasilitasnya kurang memadai. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Saya merasa sangat tertolong saat kondisi darurat ini,” ungkap Ardian.
Ardian yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas satu mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam fasilitas maupun obat-obatan yang diberikan kepada pasien JKN dibandingkan dengan pasien umum. Ia juga mengapresiasi keterbukaan informasi mengenai ketersediaan ruang rawat inap oleh pihak rumah sakit.
“Tenaga medis rumah sakit juga sangat ramah dan kooperatif, semua keluhan saya direspon dengan sabar. Pelayanan yang tepat waktu dan nyaman membantu pemulihan saya lebih cepat,” tutur Ardian.
Ardian menjalani perawatan inap selama lima hari di rumah sakit. Ia menegaskan bahwa anggapan tentang pembatasan rawat inap maksimal tiga hari bagi pasien JKN tidak benar. Selama perawatan, dokter terus melakukan observasi berkala untuk memastikan kondisinya hingga benar-benar membaik.
“Padahal ini pertama kali saya menggunakan layanan Program JKN, dan saya merasakan betapa besar manfaatnya. Dengan dukungan penuh dari BPJS Kesehatan, saya mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat baik tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun, karena semua sudah dijamin melalui Program JKN,” ujar Ardian.
Ardian menyarankan agar manfaat Program JKN ini semakin banyak disosialisasikan kepada masyarakat sehingga semakin banyak yang memahami mekanisme pelayanannya dan tidak bingung saat hendak berobat. Ardian mengakui bahwa sebelumnya ia tidak terlalu paham dengan informasi yang ada, tetapi setelah merasakannya langsung, ia sangat bersyukur dengan adanya program ini.
“Harapan saya, BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, karena dengan adanya kerja sama yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Manfaat Program JKN sudah dirasakan oleh banyak masyarakat Indonesia, sesuai dengan prinsip gotong royong untuk saling membantu mereka yang membutuhkan layanan kesehatan,” pungkas Ardian.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso