JATIMPASURUAN

Selamat! 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik

○ H. Abd. Karim Politisi PKB Jabat Ketua Dewan Sementara

KHIDMAT: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 (Foto: Toddy Pras H BN)

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebayak 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024, pada Rabu 21 Agustus 2024, secara resmi telah dilantik.

Pelantikan yang digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 tersebut berjalan lancar penuh khidmat.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia, rahmad, dan nikmat serta taufiqNYA sehinga pada hari ini, kita semua dapat menghadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam keadaan sehat, amin,” kata H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD membuka sidang.

Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 27 ayat (1) dinyatakan jabatan anggota DPRD lima (5) tahun terhitung sejak Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD yang baru dilantik.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Pasal 28 ayat (3) huruf b bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatan mengu– capkan Sumpah/Janji secara bersama – sama dalam rapat Paripurna di pandu Ketua Pengadilan. 

Sebelum mengawalin Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD terpilih, mas Dion sapaan akrab politisi senior PKB mewakili pimpinan menucapkan berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“ Mewakili pimpinan, saya ucapkan terima kasih kepada seluru anggota DPRD masa jabatan 2019–2024 dan secara khusus kepada Bapak Setwa Drs. M. Ridwan telah menemani kita dengan sabar, telaten dan luar biasa. Beliau sekretaris terbaik selama kita menjabat DPRD, tepuk tangan untuk pak Setwan,” seruan mas Dion mengapresiasi.

Pengucapan sumpah/janji di dahului dengan pembacaan surat keputusan Gubenur Jawa Timur tentang Peresmian, Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Drs. H. Moh. Ridwan, M.Si.

Dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto, S.H,  M.H,. pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di hadiri Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, serta jajaran Forpimda, dan Kepala OPD, serta lebih dari 1.200 undangan itu belangsung khidmat.

Usai prosesi pengucapan sumpah/ janji dewan terpilih, rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris dewan, H. Moh. Ridwan.

Abd. Karim dari PKB, sebagai partai pemenang Pileg di DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, ditunjuk sebagai Ketua Sementara. 

Peralihan kepemimpinan sementara pimpinan Dewan, Abd. Karim ditandai dengan penyerahan palu sidang dari H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD periode masa Jabatan 2019-2024 ke Ketua DPRD sementara.

Adapun lima puluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024 terpilih melalui 6 Daerah Pemilihan (Dapil), yakni:

50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029

Dapil 1 (Bangil, Beji, Gempol):

  • Samsul Hidaya, 2.) Helmi Sudiono Fauzan, 3.) Sa’ad Muafi, 4.) Rusdi Sutedjo, 5.) Adinda Denisa, 6.) Elyas, 7.)H.Arifin, 8.) Nik Sugiharti, 9.) Najib.

Dapil 2 (Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek):

  • M. Shobih Asrori, 2.) Mashuda Hidayatulloh, 3.) H.M Sudiono Fauzan; 4.)  Zakaria, 5.) Nurul, 6.) Muhammad Zaini, 7.) Mahdi Haris, 8.) Fatiyyah Az Zahro.

Dapil 3 (Grati, Nguling, Rejoso dan Lekok):

  • Hasan Bisri, 2.) Laily Qomariah, 3.) Akhmad Soleh, 4.) Muawir Abdul Salam, 5) Gaung Andaka Ranggi, 6.) Eko Suryono, 7.) Misto Leo Faisal, 8.) M.Atho’illah Mawardi

Dapil 4 (Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan): 

  • M.Yusuf Daniyal, 2.) Shonhaji Abd Wahid, 3.) M. Khoirul Anam, 4.) Eko Suyono, 5.) Rias Judikari Drastika, 6.) Nikmah Jamilah, 7.) M. Ghozali, 8.) Bambang Yuliantoro Putro.

Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari):

  • Abd. Karim, 2.) Rudi Hartono, 3.) Jumain, 4.) M. Aminuddin, 5.) Agus Setya Wardana, 6.) Ahmad Mujaki, 7.) Sugiarto, 8.) Achmad Aidzin Utama.

Dapil 6 (Sukorejo, Prigen dan Pandaan): 

  • A Wasik Rahman Hamzah, 2.) Agus Suyanto, 3.) Kasiman, 4.) Faizaturrohman, 5.) Andri Wahyudi, 6.) Sugiyanto, 7.) Heru Veri Nur Cahya, 8.) Tri Laksono Adi Priyanto, 9.) Adib Ghoni Atqon.

Penulis: Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button