KPUD Kabupaten Nias Barat Siap Melayani Pendaftaran Para Paslon Cakada
NIAS BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Barat provinsi Sumatera utara. Berlokasi Jln. Demokrasi Onolimbu. Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam Pemilihan Serentak kepala Daerah Gubernur, Walikota, Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024. KPU Nias Barat telah membuka pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil wawancara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat pada saat konferensi Pers pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 Dalam Hal ini oleh Ketua Komisioner KPU An. SAFARMAN JAYA GULO, dan didampingin oleh Anggota Komisioner antara lain ( FIRMAN IMAN DAELI, YULIANUS GULO, SOZIDUHU GULO, TARISMAN ZAI).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SAFARMAN JAYA GULO Menjelaskan, “Ya, Benar KPU sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun, sampai saat ini bertepatan Dari tanggal 27-28 tidak ada Paslon yang mendaftar,” Jelasnya.
Lanjutnya, menginformasikan bahwasanya berdasarkan informasi dari para Paslon Cakada bahwasanya pendaftaran akan berlangsung pada tanggal Hari Kamis, 29 Agustus 2024. Dan ada yang mendaftar di pagi hari dan ada siang hari.
Tambahnya, Sesuai keputusan pihak KPUD Nias Barat Massal yang bisa masuk di dalam gedung setiap Paslon sebanyak 35 orang. Oleh karena itu, Massal tersebut hanya bisa masuk sampai di Lobi.
Ia berharap, “kepada seluruh elemen masyarakat mari kita sukseskan Pendaftaran para Paslon Cakada dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
Laporan: Odal zai
Editor: Budi Santoso