
Ilustrasi penggunaan senpi ilegal. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam cuplikan video viral di Media Sosial (Medsos) nampak 4 orang sedang duduk bersantai sambil membawa Senjata Api (Senpi) di Area Gelanggang Olah Raga (Gor) Sidoarjo.
Keempat orang itu, diduga Senpi yang dibawa iti tidak berizin (Ilegal). Dalam video beredar, merekan menongkrong sambil minum-minuman keras (Miras) pada malam hari.
Bn.com sendiri mendapati video dari netizen Sidoarjo. Dalam video terlihat, mereka memamerkan sejumlah selongsong peluru dan mengangkat-angkat senpinya.

(Klik Pada Gambar Tersebut)
Berdasarkan informasi beredar, 2 dari 4 orang inisial yang sedang menongkong inisial ES dan SS telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Sidoarjo.
Wakasat Reskrim, AKP Hafid Dian Maulidi saat di konfirmasi oleh Bn.com melalui Whatsapps, apa benar telah mengamankan 2 orang dalam video itu, jawabannya membenarkan.
“Iya mas (terkait penangkapan)” jawab AKP Hafid, Pada Senin, (2/9/2024).
Namun, saat dikonfirmasi perihal penangkapannya kapan dan dimana, Akp Hafid belom membalas pesan lagi. (Ted)