Pemasangan banner di lima hingga enam titik bantaran Rawa di Kabupaten Lamongan, oleh Satgasus Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Peringatan keras Satgasus Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur. Tambak liar di lokasai Rawa di Lamongan segera dibongkar. Dengan memasang banner di bantaran Rawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemasangan banner oleh tim Satgasus ada lima hingga enam titik dimulai dari Rawa Sekaran, berlanjut ke Rawa Latek, Rawa Jugo, Rawa Keting Kecamatan Sekaran, dan Rawa Brumbun, Rawa Siwuran Kecamatan Maduran. Selasa (3/9/2024).
“Pertama saya mengucapkan syukur Alhamdulillah karena perjuangan para petani didaerah irigasi di lima kecamatan, mulai dari Kecamatan Sekaran, Kecamatan Maduran, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Turi dan Kecamatan Kalitengah mendapatkan respon,” ucap Ir. Muhtar, Koordinaror aksi damai petani menuntut pembongkaran tambak liar Rawa Sekaran.
Menurutnya, paling tidak pemasangan banner sosialisasi pada hari ini, pemintaan petani untuk mengbalikan fungsi Rawa sebagai waduk penapung air bagi petani lima Kecamatan di awali Rawa Sekaran bisa terpenuhi.
“Ini sebagai tahapan awal dan selanjutnya kita bukan hanya pemasangan banner, namaun realisasi pembongkaran tambak liar, intinya yang kita inginkan pada akhirnya nanti harus diikuti dengan revitalisasi Rawa, karena ini kebutuhan petani, jadi itu pertama yang kita syukuri.
Meski demikian, melihat tahapan yang sedang berlangsung di lima kecamatan tersebut mengucapkan terima kasih. “Saya berharap agar eksekusi direalisasikan revitalisasi rawa benar-benar dilakukan, karena ini menyangkut kebutuhan air untuk petani, untuk kesejahteraan petani,” tutur dia.
Dan harus diingat…!!! Bahwa lima Kecamatan ini adalah pemasok lumbung pangan terbesar di Kabupaten Lamongan. Sedangkan Lamongan sendiri pada ketahanan pangan itu pemasonk lumbung pangan nasional terbesar di Jawa Timur.
Nah, ini kiranya harus menjadi atensi kita bersama demi petani kita agar tidak ada gagal panen lagi, tidak ada kekurangan air lagi karena kita punya stok air di Bengawan Solo harus kita eksplor untuk kebutuhan petani. Oleh karena itu keberadaan tambak liar sangat mengganggu sekali.
Dalam kurun waktu 30 tahun, dikatakan Muhtar, dan baru kali Insya’Allah mudah-mudahan bisa terealisasi dan terima kasih. Pada pihak terkait, mulai dari PUSDA provinsi, PUSDA Kabupaten, Kodam V Brawijaya, Kodim 0812 Lamongan, Bupati Kepala Daerah Lamongan,” kata dia.
Saat ditanya jika tidak jadi direalisasikan, Muhtar menyampaikan, kami tentunya dalam hal ini akan selalu mengawal mengikuti apa yamg sudah menjadi komitmen bersama pada tanggal 20 Agustus 2024 di PUSDA provinsi, itu kami rapat bersama antara PUSDA provinsi, PUSDA Kabupaten, kemudian lima Kecamatan dan pak Camatnya juga hadir dan Bupati sudah membuat surat komitmen membuat rekomendasi bahwa Bupati mendukung adanya pembongkaran tambak liar di Rawa Sekaran.
“Kami bersama perwakilan petani lima kecamatan menandatangani dan menyetujui apa yang kita inginkan, ada kecamatan Sekaran, G HIPPA Rawa Sekaran, G HIPPA Rawa Manyar, G HIPPA Rawa Bengawan Jero dan G HIPPA Rawa Semando perwakilan petani di lima kecamatan yakni kecamatan Sekaran, Kecamatan Maduran, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Turi dan Kecamatan Kalitengah.
“Jadi itu yang menjadi keinginan bersama dan itu sudah disepakati, sudah tertuang dalam notulen rapat dan hari ini merupakan tahapan yang sudah disepakati. “Itu akan kita kawal terus sampai pembongkaran, karena apa?” Petani di lima Kecamatan sudah terlalu lama menunggu, 30 tahun jadi luar biasa mereka sabarnya. “Hari ini, mungkin kalau kita katakan tidak euforia tapi sangat bersyukur dengan tahapan-tahapan yang sudah berjalan hari ini,” tandasnya.
Kami berharap, dan akan kita kawal terus bersama petani lima kecamatan tahap berikutnya, mulai dengan pendataan tambak liar di Rawa Sekaran, eksekusinya, sekaligus revitalisasinya.
“Sebagai informasi gambaran hari ini, ditambahkan Muhtar, luas Rawa Sekaran 557 Ha, tetapi 80 persen sudah berupa tambak liar. Nah, daya tampung air Rawa yang semula 7 juta M³ dengan tambak tanggul besar, daya tampung air Rawa yang semula dari 557 Ha tadi sebenarnya 7 Juta M³ karena adanya 80 persen tambak liar didalamnya, tinggal kurang dari 1.400 ribu M³.
“Nah ini hanya memenuhi petani di kecamatan Sekaran, lah bagaimana dengan petani empat kecamatan dibawah area daerah Rawa Sekaran, sangat memprihatinkan dan sangat mengganggu petani dan sangat menghantui akan kegagalan panen karena kebutuhan air memang tidak bisa ditunda lagi,” beber Muhtar yang juga Ketua paguyupan petani Kecamatan Sekaran ini.
Gunadi, Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Lamongan, saat dimintai konfirmasi sejumlah awak media, menyapaikan, “Hari ini pemasangan banner di enam titik yang dilaksanakan oleh Satgasus. Mengenai pelaksanaan eksekusi pembongkaran tambak, tidak sampai tahun 2025 sudah terealisasi.
Anggaran untuk pembongkaran tambak liar dari PUSDA Provinsi sudah sangat siap, kita menunggu tim teknis lapangan, dan akan segera melaksanakan eksekusi,” terang Gunadi singkat.
Senada, Ari Pudji Astono, perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim menegaskan, “Kita bersama Forkominda Lamongan melaksanakan hasil rapat yakni pemasangan banner di enam titik, yang intinya kepada para petambak liar segera membongkar usaha ilegal tersebut,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun, banner berbunyi “Aset Negara, Dilarang Memanfaatkan Rawa Sekaran Tanpa Izin”. Ancaman pidana penjara 4 Tahun sesuai KUHP pasal 167, pasal 385, pasal 389, dan atau denda 5 miliar sesuai pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air.
Perihal tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengan Instansi terkait pada tanggal 20 Agustus 2024 di kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dengan kesepakatan bersama agar Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur memasang spanduk peringatan rencana Penertiban / Pembongkaran Tambak liar di dalam Rawa Sekaran.
Hadir dalam pemasangan banner Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang SWP Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang PSDA Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
Serta Kepala UPT PSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo, Camat Sekaran, Camat Maduran, Camat Karanggeneng, Gabungan HIPPA Rawa Sekaran, Gabungan HIPPA Rawa Manyar, Gabungan HIPPA Bengawan Jero, Gwbungan HIPPA Semando serta Paguyuban Petani Sekaran.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso