JATIMSURABAYA

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Raimas Polres Tanjung Perak Amankan 6 Remaja

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, yang aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat akhirnya berakhir dalam perburuan pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Terbukti 6 (enam) remaja yang diwanti-wanti sebagai pelaku balap liar berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa 5 (lima) unit sepeda motor berbagai jenis.

Dikatakannya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, berawal diamankannya 6 remaja tersebut, dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aksi balap liar meresah disepanjang Jalan Kedung Cowek Surabaya.

“Berdasarkan informasi tersebut, dua regu Tim Raimas dengan sigap langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan pembubaran,” kata Iptu Suroto, kepada Bidik Nasional, Selasa (10/09/2024).

Agar menjadi efek jera. Lanjut Iptu Suroto 6 remaja beserta 5 unit sepeda motor berbagai jenis yang terlibat aksi balap liar, langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kejadian diamankannya ke 6 remaja berserta 5 unit sepeda motor berbagai jenis dilakukan pada hari Minggu Dinihari, tanggal 8 September 2024 disepanjang Jalan Kedung Cowek Surabaya,” ucap Iptu Suroto.

Pihaknya, juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya, khusus wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang telah membantu Kepolisian dalam memberikan informasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Dan kami akan selalu melakukan Patroli Rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap dalam kondisi yang kondusif,” tutupnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button