Kendaraan dump truk tronton yang keluar masuk ke lokasi revitalisasi lapangan Gajah Mada di Jalan Sumargo Kecamatan/Kabupaten Lamongan (Foto: Arif Mustofa BN Lamongan)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Warga sekitar mengeluhkan dampak debu tebal proyek urugan revitalisasi lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Sumargo Kelurahan Sidoharjo Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Pada Jum’at 13 September 2024, salah satu pengguna jalan, Santoso, mengaku terganggu dengan adanya debu yang tebal yang berterbangan. Dia mengatakan, itu ada disekitar lokasi urugan lapangan Gajah Mada.
“Iya menganggu sekali debunya, karena kurang intens melakukan penyiraman, apalagi kendaraan dump truk besar atau tronton tersebut matrialnya ditutup terpal cuma asal-asalan saat pengangkutan di jalan,” katanya dengan nada mengeluh.
Hal senada dikatakan Anto. Dirinya mengaku tak nyaman dengan keberadaan proyek itu. Anto menyebutkan terganggu dengan banyaknya debu akibat proyek urugan yang berdampak pada lingkungan sekitar.
“Mengganggu juga ini. Sempat bingung kenapa dikerjain nggak pas malam aja. Soalnya kalau pagi sampai siang debu pedel (katel) dan terkesan diabaikan oleh pihak rekanan,” tambah Anto.
Terpisah, Hj. Siti Zulkah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Kabupaten Lamongan saat dimintai keterangan perihal debu yang mengganggu masyarakat sekitar akibat revitalisasi pekerjaan urugan lapangan Gajah Mada.
Hajah Zulkah sapaannya menyebutkan, “Ya memang ini musimnya kemarau dan masih pengangkutan jadi belum,” kata Zulkah diruang kerjanya.
Selain itu, dampak tersebut juga dialami oleh penjual kuliner sekitar lokasi kegiatan pekerjaan, menurut Zulkah, “Ini kan armadanya banyak karena kita ditarget jadi hingga pukul 10 (22.00 WIB) malam. Jadi intinya begitu tetapi kita berupaya yang terbaik,” ujarnya.
“Iya nanti kita info serta kita komunikasikan ke teman rekanan agar segera ditindaklanjut atau siram-siram, disitu juga sudah kita pasang air PDAM entah masih berfungsi apa tidak,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak kendaraan dump truk tronton lalu lalang keluar masuk ke lokasi revitalisasi lapangan Gajah Mada dengan membawah matrial pedel (katel) dari pengambilan Disposal Jalan Lingkar Utara ke pembuangan lapangan Gajah Mada.
Matrial pedel (katel) urugan ini dari surat hibah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Bupati Lamongan sebagai penerima hibah Disposal JLU.
Revitalisasi lapangan Gajah Mada Lamongan yang direncanakan menjadi episentrum fasilitas publik, siap untuk mulai dibangun bertahap dan tahun 2024 ini anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Lamongan sebesar kurang lebih Rp. 3 Miliar.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso