Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat melakukan penggerebekan di Jl.Kunti, Jum’at 20 September 2024, malam (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Basis Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, kembali digerebek Polisi. Sebanyak 24 orang yang diduga sebagai pencandu barang haram narkotika jenis sabu-sabu diamankan.
Data dihimpun bidiknasional.com bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum’at Malam tanggal 20 September 2024.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengaku bahwa upaya penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya, dilakukan oleh pihaknya.
“Iya betul, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum’at Malam sekitar pukul 22.15 Wib,” kata Iptu Suroto ketika dihubungi bidiknasional.com, Sabtu (2109/2024).
Ada 24 orang yang berhasil diamankan dan langsung dilakukan tes urine. Namun, 11 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu (Metamphetamine), sedangkan 13 orang lainnya dinyatakan negatif.
“Untuk 11 orang yang positif mengkonsumsi sabu-sabu, langsung menjalani proses penyidikan. Sementara itu, 13 orang yang tes urine negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut oleh Petugas,” tutur Iptu Suroto.
Adapun barang bukti yang disita dari lokasi, diantaranya ada 6 alat hisap sabu berupa bong, 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.
“Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika di Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tandas Iptu Suroto.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso