JATIMSURABAYA

Job Fair 2024, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Serahkan Manfaat Program 499,4 Juta kepada Ahli Waris

Hadi Purnomo Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur hadir di acara Job Fair 2024 mendampingi Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, ST., MM, menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 3 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia maupun akibat kecelakaan kerja di Grand City Convex Surabaya, Selasa (24/9/2024)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79 dan untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Job Fair 2024.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa hadir di acara pembukaan Job Fair 2024 Surabaya, yang digelar Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi Provinsi Jawa Timur di Grand City Convex Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Acara ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Bobby Soemiarsono, Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, ST., MM, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat.

Hadi Purnomo Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur hadir di acara ini mendampingi Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, ST., MM, menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 3 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia maupun akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris simbolis diserahkan kepada:

1. Atas nama Almarhum Bagus Priyanto, karyawan perusahaan Perusahaan PDAM Surabaya total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sejumlah Rp 190.550.900,-

2. Atas nama Almarhum Muchamat Fauji, karyawan perusahaan Regional Terminal Services total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sejumlah Rp 222.432.420,-

3. Atas nama Almarhum Sumarjani, karyawan Perusahaan Karya Jaya Mandiri Sakti total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sejumlah Rp 86.504.490,-

Manfaat program yang diserahkan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa pendidikan anak.

Job Fair 2024 ini dibuka Pj Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Bobby Soemiarsono. Adapun pelaksanaan dilaksanakan secara online dan luring dengan total perusahaan yang berpartisipasi sebanyak 77 perusahaan dan 12 mitra disnaker dengan jumlah pencari kerja sekitar 7.000 orang. Job fair ada offline dan virtual. Untuk Job fair offline diikuti 68 perusahaan, dengan 519 jabatan dan 4.441 loker termasuk 1.230 lowongan luar negeri serta ada 500 lowongan bagi difabel. Sementara untuk pelaksanaan job fair virtual akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 September 2024. Adapun jumlah perusahaan yang berpartisi adalah sebanyak 9 perusahaan dengan 21 jabatan dan 60 loker.

Bobby mengatakan, kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur juga nampak dari naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yaitu penduduk usia kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. di tahun 2024 TPAK Jawa Timur sebesar 73,02 persen, naik 1,52 persen poin dibanding tahun lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat yang akrab disapa Sonny mengatakan, Job Fair 2024 ini merupakan hal penting, karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta perkembangan investasi yang positif di Jawa Timur.

Menurutnya, kegiatan ini juga berpeluang dalam menciptakan lapangan kerja khususnya bagi warga Jawa Timur. Dengan berkembang dan bertambahnya pelaku usaha tersebut tentunya akan mengurangi angka pengangguran di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya.

Sonny menuturkan, jika pencari kerja telah mendapatkan pekerjaan, diharapkan memastikan bahwa mereka punya hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, kami menghimbau pada para pelaku usaha yang belum memberikan perlindungan bagi pekerjanya segera memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sonny.

Dia menambahkan, dengan mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, jika pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja, pemberi kerja sudah tidak perlu mengeluarkan biaya lagi, karena BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin biayanya hingga dinyatakan sembuh.

Laporan: Humas/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button