KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kendal gelar rapat paripurna di gedung Paripurna pada hari Jum’ at 27/9/2024 dalam agenda pengumuman dan penetapan dua pimpinan definitif jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kendal masa jabatan 2024- 2029.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Makmun. Ketua DPRD Kendal mengatakan bahwa berdasarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal telah menerima usulan nama-nama dari dua partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak untuk menduduki jabatan pimpinan definitif. Parpol peraih kursi terbanyak pertama akan menduduki jabatan ketua, semetara partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua berhak atas jabatan wakil ketua.
Dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kendal Anwar Haryono membacakan pengumuman penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal sebagai berikut, Ketua DPRD Kendal ditetapkan dari PKB yakni Mahfud Sodiq, dan Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan (PDIP) yaitu Akhmat Suyuti.
Ketua DPRD terpilih Mahfud menyampaikan “Ini adalah penugasan dari partai yang harus kita terima. Mohon supportnya semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” ucapnya.
Mahfud menambahkan, “untuk komisi akan dibentuk usai Pimpinan Definitif DPRD Kendal mendapatkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah dan resmi dilantik.” imbuhnya.
Ketua DPRD terpilih akan berkoordinasi dengan segenap elemen terlebih dahulu sehingga nantinya bisa tertata dan bisa bekerja dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. (ADV)
Laporan: Peni
Editor: Budi Santoso