JATIMSIDOARJO

Kades Banjarkemantren Diduga Manipulasi Data Peralihan Jalan, Warga Tak Dapat Kompensasi PLN

•Warga Gang Guyub Menduga Data Dimanipulasi Kades

Pri (Baju Biru) dan Suharso (Baju Merah) saat mediasi dengan PLN di Gang Guyub. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa (Kades) Banjarkemantren, Kec. Buduran Sidoarjo, diduga oleh warga memanipulasi status jalan.

Hal itu terungkap, saat warga mediasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), untuk mempermasalahkan kompensasinya.

Menurut warga yang terdampak, Pri menjelaskan, warga yang terkena pembangunan sutet seharusnya mendapatkan kompensasi dari pembangunan itu.

Akan tetapi, karena status jalan yang seharusnya masuk dalam SHM warga (jalan pribadi), namun menurut keterangan dari PLN status jalan termasuk jalan desa (Fasum). Alhasil, warga tidak mendapatkan kompensasi.

“Saya ini memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan kompensasi terkait jalan warga yang dipakai untuk pembangunan sutet. Namun, menurut keterangan PLN status jalan masuk ke jalan desa” ujar Pri, Kamis, (3/10/2024).

Ia menerangkan, memang dulunya sempat ada permintaan dari Desa untuk menandatangani peralihan status jalan, namun warga gang guyub tidak ada yang merasa menandatangani peralihan itu.

“Satu gang ada 8 rumah, namun tidak ada yang menandatangani itu” Imbuhnya.

BACA JUGA: PLN SIDOARJO DIDUGA LANGGAR SOP, DISEBUT JADI BIANG KEBAKARAN

Meski demikian, Pri bersama warga kavlingan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ditempat yang sama, Ketua Rt 2 Rw 1 Suharso mengatakan, sebelumnya memang melakukan pendampingan terhadap warga untuk pemberkasan terkait kompensasi.

Suharso, Ketua Rt 02 Rw 01 Banjarkemantren, buduran Sidoarjo. (Foto: Teddy Syah/Bn.com)

Menurutnya, warga gang guyub ini sudah selesai didata serta dimintai nomor rekening, namun tinggal pencairan saja tiba-tiba, warga malah tak jadi mendapatkan kompensasi.

“Lalu pendataan berbulan-bulan lalu itu untuk apa, kalau ujung-ujungnya tidak dapat. Kemudian saja, malah tiba-tiba muncul status tanah ini di PLN tanah Fasum” terang Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menceritakan tau betul riwayat tanah itu seperti apa. Dari dulunya memang jalan itu tanah dari warga kavlingan, bukan jalan desa.

“Jalan itu bukan jalan desa, saya dulu sempat mengajukan Paving untuk jalan itu, tetapi tidak diterima karena bukan jalan desa. Alhasil mereka (Warga Gang Guyub) merawat dan membuat jalan itu sendiri” ucap Suharso.

Diakhir, meski tak menemui titik terang, Suharso menegaskan tetap akan memperjuangkan Hak-hak warga nya agar terpenuhi.

Kantor Desa Banjarkemantren saat Bn.com ditolak hendak konfirmasi. (Foto: Teddy Syah/Bn.com)

Sementara itu, Kepala Desa Banjarkemantren, Erni Filliawati saat dikonfirmasi oleh Bn.com dikantornya, pada Jum’at, (4/10/2024) pagi, enggan dimintai tanggapan apapun terhadap hal itu. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button