
Kasat Lantas Kota Bitung Iptu Muhammad Syarif Subarkah (Foto: Hilda Pusung BN Minut)
BITUNG, BIDIKNASIONAL.com – Kasat Lantas Kota Bitung Iptu Muhammad Syarif Subarkah.S.Trk, mengatakan, “kami telah mengadakan sosialisasi tempat-tempat sekolah, tempat pangkalan ojeg juga terminal untuk memberikan pengarahan pentingnya melengkapi surat kendaraan dan menggunakan kanalpot standar saat berkendara,” ujarnya.
Dikatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung telah mengadakan razia operasi rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib juga memanilisir angka kecelakaan,” tuturnya, Rabu (11/9/2024) di ruang kerjanya.
“Kami dari Polres Bitung khusus Satuan Lalu Lintas menghimbau kepada masyarakat, ketika mengikuti arak-arakan dari pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung kami tidak melarang, tapi mentaati peraturan lalu lintas baik administrasi dan kelengkapan pengendara. Untuk knalpot bising atau brong tidak hanya melanggar peraturan tetapi dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat bahkan sudah banyak di amankan, karena itu masalah umum,” Tutup Subarkah.
Laporan: Hilda Pusung
Editor: Budi Santoso