
Kemacetan arus lalu lintas di jalan gotong-royong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan (Foto: Arif Mustofa BN Lamongan)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Terjadinya kemacetan arus lalu lintas di Pasar Babat akibat dari bongkar muat barang dan hampir menjadi pemandangan sehari hari bagi masyarakat, tepatnya di jalan gotong-royong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan tidak ada langkah upaya penanganan yang signifikan, baik dari pihak Dinas Perhubungan Lamongan maupun pihak UPT Pasar Babat. Sejauh ini dan bertahun tahun terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga kemacetan di wilayah segi tiga emas-nya Lamongan ini tak bisa dihindarkan. Apalagi, jalan menjadi menyempit di tambah dengan parkir kendaraan lain yang terjadi di sepanjang jalan dekat Rumah Sakit Muhammadiyah Babat kearah bunderan Tugu Wingko Pasar Babat.
Hal itu disampaikan Purwanto, salah satu warga setempat. Selasa (8/10/2024). “Kemacetan yang kian parah ini, banyak dikeluhkan pengguna jalan dan warga di sekitar yang setiap harinya menjalani rutinitas dengan melewati depan Pasar Babat. Setiap hari selalu kena macet di depan Pasar Babat,” keluh Purwanto.
Persoalan kemacetan di jalan gotong-royong tak kunjung ada penyelesaian, Ketua umum Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK), Amin Santoso, angkat bicara, “Kemacetan ini sudah bertahun tahun tak kunjung segera ditertibkan. Akibat seringkali mengganggu pengguna jalan lain. Sebab, dapat mempersempit badan jalan hingga berpotensi menimbulkan kerawanan. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari instasi terkait mesti kegiatan itu melanggar ketentuan,” kata dia.
Dipertegas Amin, aturannya sudah jelas, bahwa larangan parkir liar di bahu jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau membayar denda Rp. 500.000,-
Bahu jalan yang semestinya digunakan untuk pengendara sebut Amin, “padahal memarkir mobil sembarangan itu tidak hanya menyusahkan pengguna jalan lain tapi juga bisa mengganggu arus lalu lintas kendaraan prioritas, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (damkar),” timpalnya.
Masih kata Amin, “Belum lagi banyaknya keluhan dari keluarga pasien maupun pasien itu sendiri yang mau berobat ke Rumah Sakit Muhammadiyah, karena seringnya ada bongkar muat barang sehingga jalannya terganggu, ini menyangkut nyawa seseorang telat sedikit bisa berakibat fatal. Se-enaknya melakukan bongkar muat barang dagangannya yang memakan bahu jalan, diantaranya didepan toko H Jefri. Selain itu, di masing-masing depan kios/toko pasar Babat yang alih fungsi menjadi toko dengan full hingga lahan parkirnya tidak ada,” cetusnya.
Disampaikan Amin, “Apakah juga lahan parkir tersebut dikomersilkan untuk dibuat pundi-pundi masuk kantong sendiri, ini patut kita kupas hingga tuntas. Mungkin juga adanya dugaan TST (Tahu Sama Tahu) dengan oknum para pejabat setempat,” ucapnya.
Menurutnya, pemandangan seperti ini harus segera ditertibkan, jangan dibiarkan begitu saja. “Jika persoalan tersebut ndak segera dicari solusinya untuk mengurai kemacetan, maka akan kami laporkan ke pihak-pihak yang punya kewenangan,” tutur Amin.
Ia meminta, pihak terkait untuk bereaksi dalam upaya meminimalisir terjadinya kemacetan di samping Pasar Babat.
“Pengelola pasar dan juga Dinas Perhubungan jangan hanya diam saja, tolong ditertibkan dan segera pihak pasar untuk berkoordinasi mencari lokasi yang tepat untuk bongkar muat barang,” tutupnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, S.W. Heru Widi, saat dimintai keterangan terkait hal itu belum memberikan keterangan.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso