JATIMMOJOKERTO

LSM PGB akan Melaporkan Pengelola BUMDES Kedungudi

H.Dul Mukti Kades bersama Juarman Ketua BPD (Foto: Husnan BN Mojokerto)

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Garda Bersatu (PGB) Provinsi Jawa Timur akan melaporkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Adinata Mandiri, Desa Kedungudi, kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Bumdes Kedungudi Kecamatan Trawas.

Rabu (9/10/2024), Mohammad Mustofa selaku ketua LSM. PGB, di depan awak media menyatakan bahwa, mestinya unit pengelola pendakian Gunung jika dikelola dengan bagus bisa mensejahterakan warga desa Kedungudi dan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) setempat.

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran kepolisian, maupun Kejaksaan negeri republik Indonesia (Kejari).

Berdasarkan informasi yang ia terima, Mohammad Mustofa menyatakan bahwa Bumdes Adinata Mandiri, desa Kedungudi didirikan untuk kesejahteran rakyat sekitar. Namun, fakta yang terjadi, diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus Bumdes Adinata Mandiri. “Sehingga layak para APH memproses dugaan penyimpangan mulai pelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil perjanjian kerja sama (PKS) dengan pengelola BUMDES Adinata Mandiri banyak yang diingkari dari pengelola unit pendaki gunung Penggungan hingga pengurus Bumdes. “Dari PKS yang ada, tidak pernah dijalankan oleh pengelola unit maupun pengurus Bumdes. Sehingga mereka, pantas di duga lakukan tindak pindana korupsi,” tandasnya.

Perlu diketahui, dari hasil PKS antara Pemdes dan BUMDES serta pengelola adalah masing-masing untuk Perhutani 40 persen, untuk MDH 5 persen, 55 persen untuk pengelola, dan 12,4 persen untuk BUMDES setempapat, “Namun, hingga sekarang belum ada setoran dari kegiatan pendakian yang menghasilkan uang,” imbuh aktifis yang biasa disapa Topeng tersebut.

Di tempat lain, H. Dul Mukti selaku komiaris BUMDES dan sekaligus kepala Desa Kedungundi saat dikonfirmasi hal itu dengan tegas menampik tudingan bahwa kurang transparan, diskriminasi dalam memberikan layanan fasilitas umum kepada BUMDES seperti dalam pemberitaan di laman https://bidiknasional.com/2024/10/04/kegiatan-bumdes-desa-kedungudi-disorot/

Ia menjelaskan bahwa pihak BUMDES enggan diajak berkoordinasi dan memakmurkan BUMDES.

Hal itu juga dibenarkan oleh ketua BPD setempat, Juarman S.Pd, yang turut memberikan keterangan kepada awak Media. “Mestinya, selaku pengurus Bumdes harus mengerti bagaimana tanggung jawabnya, bukan terkesan seperti yang butuh adalah kepala desa (kades),” kata H. Dul mukti.

“Untuk diketahui, pernyataan Didik selaku ketua BUMDES tidak benar faktanya, justru terbalik. Kalau butuh fasiltas ada mekanismenya bukan asal minta, ajukan dulu. Pasti kami penuhi,” kata kades.

Terkait rencana LSM. PGB, kedua belah pihak baik Kades maupun Ketua BPD enggan menanggapinya. “Semua terserah LSM,” kata Juarman.

Namun, sayangnya Didik selaku ketua BUMDES belum bisa dikonfirmasi karena ada tamu dari luar negeri, saat di hubungi lewat ponsel. Sekedar di ketahui, saat edisi lalu, Kades tidak berada di luar kota namun menghadiri undangan lembaga lain.

Laporan: Husnan

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button