Gerakan Pemuda Nasional Demokrasi beberapa waktu lalu melakukan aksi demo didepan gedung Pemkab Lamongan meminta pertanggungjawaban program Jamula yang baru selesai 6 ruas dari 66 ruas yang belum (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi Dana Perimbangan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Lamongan, transferan dari Pemerintah Pusat tahun 2021 mencapai Rp 1,6 Triliun lebih, dimasa covid – 19. Jangan hanya karena pandemi Covid jadi kambinghitam.
Hal ini diungkap salah seorang sumber terpercaya BIDIKNASIONAL.com, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan menyebutkan, kalau laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan tahun 2021 telah terealisasi anggaran sebesar Rp 1.637.147.692.889,00 atau 99,56 persen.
“Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan tersebut mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus-fisik, dan dana alokasi khusus non fisik.
Disebutkan oleh sumber, untuk anggaran Rp 110,4 miliar, terealisasi Rp 148,8 miliar, atau 134,86 persen, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak terealisasi sebesar Rp 84,4 M, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 67, 8 M, dan dana bagi hasil bukan pajak terealisasi sebesar Rp 64,4 M dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 42,5 M.
Dia mengatakan, “ada Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran Rp 1 triliun lebih atau tepatnya Rp 1.086.400.453.000.00, terealisasi 100 persen. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik anggaran Rp 150,1 M terealisasi Rp 129,8 M atau 86,44 persen.
“Untuk dana alokasi khusus non fisik anggaran Rp 297,3 M, terealisasi Rp 272 M, atau 91 persen, tidak terealisasi ini sampai 100 persen, karena ada kebijakan pemerintah pusat pengetatan dana transfer,” katanya.
“Uraian anggaran transfer dari pemerintah pusat, dibeberkan, realisasi pendapatan dana bagi hasil pajak Rp 84,4 M dari anggaran Rp 67,8 M, anggaran ini terealisasi 124,51 persen, lengkapnya bisa dilihat di tabel. Untuk rincian bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam senilai Rp 64,4 M, dari anggaran Rp 42,5 M, terealisasi 151,34 persen.
Sedangkan untuk realisasi pendapatan dana alokasi khusus fisik Rp 129,8 M, dari anggaran Rp 150,1 M, terealisasi 86 persen. Alokasi khusus non fisik Rp 272 M, dari anggaran Rp 297 M.
Transferan dari Pemerintah Pusat tahun 2021 mencapai Rp 1,6 Triliun lebih, penggunaan anggaran tersebut untuk apa saja, tentu semua bisa dilihat dan bisa dicek bersama -sama, apakah penggunaan nya sudah sesuai peruntukannya apa belum.
Meski demikian, di tengah pandemi covid -19 masih cukup besar dana transfer ke daerah Lamongan, jadi tak ada alasan covid rencana pembangunan tidak bisa maksimal, daerah lainnya bisa kenapa Lamongan tidak bisa,” tanya dia.
Apalagi status darurat covid-19 sendiri, berakhir tahun 2023 melalui Keppres No. 17 Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia. Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) sebagai bencana nasional secara resmi telah dicabut
Dikonfirmasi terpisah oleh awak media, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lamongan, Heru Widi melalui Kabid Perbendaharaan Hery, soal realisasi anggaran transfer dari pemerintah pusat, menyebutkan kalau detailnya tidak hafal.”Waalaikumsalam, ngapunten kulo (mohon maaf saya red) masih ada tugas di Jakarta detailnya tidak hafal,” ucap dia singkat.
Hanya saja, disebutkan, kalau DAK Fisik sesuai Juknis Kementerian Teknis pada tahun tersebut. “Jadi mulai perencanaan sudah ada verifikasi Desk masing-masing daerah sehingga pelaksanaannya sesuai RK, dan ia menyampaikan DAK Fisik tahun 2021 juga diantaranya dipakai untuk pembangunan jalan,” pungkasnya.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso