BANJARJABAR

SMAN 2 Banjar Jalin Kerjasama dengan DISDUKCAPIL dalam Program Pembuatan KTP

BANJAR, BIDIKNASIONAL.com – Senin 14 Oktober 2024, SMAN 2 Banjar resmi menjalin kerjasama dengan DISDUKCAPIL dalam program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun. Program ini bertujuan untuk mempermudah para siswa dalam proses pembuatan identitas resmi yang sangat penting bagi berbagai keperluan administrasi ke depan.

Menurut Kepala Sekolah SMAN 2 Banjar, Drs. Agus Prasetiana, kerja sama ini adalah bentuk komitmen sekolah dalam mendukung hak-hak siswa yang telah memasuki usia dewasa secara hukum. Siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun diwajibkan untuk segera membuat KTP agar mereka dapat memiliki dokumen penting tersebut tepat waktu.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh siswa yang berhak mendapatkan KTP bisa segera memiliki identitas resmi tanpa hambatan. Pihak sekolah bekerja sama erat dengan DISDUKCAPIL agar proses pembuatan KTP berjalan dengan cepat dan mudah.

Program humas SMAN 2 Banjar kerjasama dengan DISDUKCAPIL setiap 6 Bulan sekali  pembuatan KTP di kampus SMAN 2 Banjar pelaksana tersebut berlangsung pada jam Belajar , sekalipun pada saat jam belajar tidak akan mengganggu proses belajar mengajar.

Kepala Sekolah SMAN 2 Banjar, Drs. Agus Prasetiana, menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk membantu para siswa memiliki KTP dengan proses yang lebih mudah dan cepat. “Kami ingin memfasilitasi siswa agar mereka bisa segera memiliki KTP, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai identitas resmi yang akan mereka perlukan dalam berbagai keperluan di masa mendatang,” jelasnya.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya memiliki identitas resmi dan menjadi bagian dari persiapan menuju kedewasaan serta tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Para siswa yang telah memenuhi syarat usia akan mengikuti proses perekaman data yang dilakukan langsung di sekolah.

Dengan adanya program ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Banjar dapat memiliki KTP tanpa harus mengalami kendala dalam proses pengurusannya.

Laporan: ASEP SUJANA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button