KALBARSINTANG

3 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jalan Lintas Melawi Sintang Berhasil Diamankan 

SINTANG, BIDIKNASIONAL.com – Akhirnya Tiga pelaku penusukan terhadap anggota polisi di Jalan Lintas Melawi akhirnya ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sintang.

Diketahui kejadian penusukan ini terjadi di sebuah café di komplek Hotel My Home pada Minggu dini hari (13/10).

Pelaku penusukan berhasil ditangkap tak lama setelah insiden tersebut terjadi, saat korban, seorang anggota polisi, mengalami luka serius akibat penusukan di lambung kiri dan bibir atas.

Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, menyatakan bahwa korban penusukan, seorang anggota polisi berinisial BP (37), mengalami luka tusuk di lambung kiri sepanjang 5 cm serta sayatan di bibir atas.

Tiga pelaku penusukan yang ditangkap, masing-masing berinisial M (34), RA (22), dan AP (15), langsung ditangkap setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus penusukan ini melibatkan anggota polisi yang menjadi korban saat menjalankan tugasnya.

Menurut kronologi, kejadian bermula ketika korban, yang juga memiliki usaha café, meminta sekelompok pemuda untuk meninggalkan café karena sudah mendekati waktu tutup.

Para pemuda yang dalam keadaan mabuk tidak terima dan sempat terlibat cekcok. Beberapa jam kemudian, korban kembali dihadang oleh kelompok tersebut di Jalan Lintas Melawi, yang kemudian berujung pada penusukan.

Setelah kejadian ini, 3 pelaku penusukan segera ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sintang.

Penangkapan terhadap 3 pelaku penusukan terhadap anggota polisi ini berlangsung cepat berkat koordinasi dan kerja keras tim kepolisian.

Polres Sintang, yang dipimpin oleh Ipda Lazid Zaki Muchlas, S.Tr.K, segera mengidentifikasi pelaku utama serta dua orang lainnya yang terlibat.

Saat ini, ketiga pelaku penusukan terhadap anggota polisi tersebut ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan pasal yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Nikadelis Dekok, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan cepat setelah korban penusukan, seorang anggota polisi, melaporkan kejadian tersebut dalam keadaan terluka parah.

Korban sempat meminta pertolongan di pos penjagaan Polres Sintang sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Saat ini, korban penusukan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sayang Ibu, Jalan Lintas Melawi.

Dengan penangkapan 3 pelaku penusukan ini, Polres Sintang berhasil mengungkap kasus yang melibatkan anggota polisi sebagai korban.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara adil dan transparan untuk memastikan bahwa para pelaku penusukan terhadap anggota polisi ini mendapatkan hukuman yang setimpal.***

Laporan: Fyan

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button