PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Guna memastikan layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi mengunjungi RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan pada Rabu (02/10).
Dalam kesempatan ini, Ibnu juga mengingatkan manajemen rumah sakit untuk turut berkontribusi aktif melakukan upaya pengawasan dan pencegahan kecurangan di rumah sakit.
Ibnu bersama anggota komite non-Dewan Pengawas terjun ke lapangan guna melakukan spotcheck di RSUD dr. R. Soedarsono untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN. Hal tersebut dilakukan sekaligus menyapa kepada peserta JKN yang sedang pelayanan di rawat jalan dan rawat inap.
“Saya mengapresiasi fasilitas di seluruh bagian dari RSUD dr. R. Soedarsono karena telah memberikan layanan terbaik pada peserta Program JKN dan mengantisipasi segala bentuk kecurangan sebagai upaya pencegahan. Pencegahan kecurangan ini adalah kita semua, bersama dalam mencegah dan menangani kecurangan,” ucap Ibnu.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu juga menanyakan terkait aktivitas tim anti fraud di rumah sakit. Keberadaan tim tersebut diharapkan bisa memperkuat upaya anti fraud, terlebih dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
“Ketentuan tersebut harus menjadi pedoman semua pihak dalam melakukan penanganan dan pencegahan kecurangan. Pencegahan kecurangan juga harus diperankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar kita bisa sama-sama mengawal. Saya sedikit berkeliling dan melihat lengkapnya fasilitas di rumah sakit ini tentunya akan memberikan dampak positif pada pelayanan peserta JKN. Jangan sampai ada yang beda pelayanan yang diberikan harus disesuaikan dengan alur. Karena pada prinsipnya semua pasien mendapatkan hak yang sama dalam hal pelayanan di rumah sakit,” ujar Ibnu.
Ia menuturkan bahwa komunikasi harus dikedepankan untuk menjaga Program JKN agar tetap menjadi sustainable dan berkesinambungan, terutama dengan pemerintahan yang baru dapat mendukung program ini agar dapat tetap berjalan.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, M. Burhan mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang sudah berkunjung ke rumah sakit yang ia pimpin dan memberikan pesan terkait pencegahan dan penanganan kecurangan.
Burhan menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk tim penanganan kecurangan di rumah sakit sebagai upaya pencegahan. Ia juga tentunya sangat mendukung agar terhindar dari praktik kecurangan.
Budaya pencegahan kecurangan di rumah sakit telah tertanam. Tim Pencegahan Kecurangan di rumah sakit kami secara rutin melakukan pengecekan berkala terhadap aktivitas pelayanan dan potensi lainnya. Di rumah sakit sudah ada SK Tim Pencegahan Kecurangan, dan memang sejak awal dilakukan secara elektronik dengan billing system.
“Hal tersebut juga merupakan bentuk upaya pencegahan dari RSUD dr. R. Soedarsono,” katanya.
RSUD dr. R. Soedarsono menjadi mitra strategis dalam menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi peserta JKN. Sebagai bentuk komitmen, Burhan menyampaikan pihaknya akan memastikan proses klaim dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan sehingga peserta dapat fokus pada pemulihan tanpa terbebani masalah biaya.
“Pelayanan RSUD dr. R. Soedarsono yang diakses oleh peserta JKN tentunya tidak ada iur biaya lagi. Kami menekankan untuk pelayanan prima kepada pasien adalah prioritas atau citra yang harus di jaga. Pelayanan yang diberikan tidak pernah kami beda-bedakan hal ini selaras dengan visi dan misi kami,” ucap Burhan.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso