JATIMMADIUN

Pemdes Kepel Gelar Penetapan Perdes Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2024

Pemerintah Desa Kepel Kecamatan Kare Kabupaten Madiun menggelar penetapan peraturan desa tentang perubahan angggaran dan belanja desa (P- APBDes) tahun 2024 di gedung serbaguna desa setempat, Kamis (31/10/2024)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan di lakukan melalui musyawarah desa (musdes), dimana dalam musdes di bahas dan ditetapkan perubahan APBDes serta dibentuk tim penyusun RKPDes.

Pemerintah Desa Kepel Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, Kamis (31/10/2024) gelar penetapan peraturan desa tentang perubahan angggaran dan belanja desa (P- APBDes) tahun 2024 bertempat di gedung serbaguna desa setempat.

Pada kesempatan itu, Sungkono selaku Kades Kepel dalam paparannya mengatakan, APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunnya di lakukan pemerintah desa, juga merupakan perdes yang memuat sumber sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

Hadir pada acara itu, kepala desa beserta perangkat desa kepel, BPD, LPMD, RT, RW, pendamping desa, Tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkantibmas serta tamu undangan lainnya.

Lanjutnya, perubahan Anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes) hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, hal ini dapat dilakukan jika terjadi pergeseran antar jenis belanja, penggunaan silpa tahun sebelumnya serta penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.

“Penetapan anggaran dan belanja desa perubahan di lakukan melalui musyawarah desa (musdes), hal ini merupakan bentuk transparansi anggaran, menyerap aspirasi masyarakat serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa”.

“Beberapa program yang sebelumnya belum teranggarkan akan dimasukkan dalam perubahan APBDes , salah satunya untuk peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat”, terangnya.

“Kami berharap, seluruh program yang diprioritaskan dalam APBDes perubahan ini, bisa terlaksana tepat waktu. Program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, untuk itu peran aktif membantu dalam setiap pelaksanaan kegiatan demi kelancaran dan kemajuan pembangunan desa Kepel diharapkan,” pungkasnya.

Laporan: Bas

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button