BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam mendukung program kerja 100 hari dan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto (Asta Cita), diinstruksikan Polres Bangkalan Polda Jatim, dengan keberhasilannya mengungkap dua kasus perjudian sekaligus dalam satu hari.
Data dihimpun media Bidik Nasional, bahwa dua kasus perjudian jenis togel yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan berada di dua tempat lokasi atau TKP berbeda di Kabupaten Bangkalan Madura.
Lokasi pertama di wilayah Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, dengan tersangka AH (35), dan LW (50). Sedangkan lokasi yang kedua di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dengan tersangka berinisial SN.
Keberhasilan ungkap dua kasus perjudian jenis togel sekaligus di dua lokasi berbeda-beda oleh Satreskrim Polres Bangkalan, dilakukan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, terungkapnya dua kasus perjudian jenis togel tersebut setelah Petugas mendapati laporan dari salah satu warga sekitar dimana adanya orang berjudi.
“Alhasil, gerak cepat dari Tim Satreskrim berhasil meringkus pelakunya beserta beberapa barang bukti yang menjurus ke tindak pidana perjudian jenis Togel,” kata AKBP Febri sapaan lekatnya, dihubungi Bidik Nasional, Sabtu (02/10/2024).
Menurut AKBP Febri, bahwa ungkap kasus perjudian Totoan Gelap (Togel), ini merupakan upaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden sesuai perintah atau instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Adapun kasus-kasus hukum yang menjadi sorotan Kapolri yakni judi online, narkoba hingga berbagai penyeludupan. Polres Bangkalan siap menindaklanjuti arahan tersebut dan melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya di Kabupaten Bangkalan untuk dapat bersinergi bersama pihak Kepolisian untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga Sitkamtibmas di wilayah masing-masing.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso