Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Hearing dengan ATR BPN dan Notaris

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan hearing atau dengar pendapat dengan ATR BPN Banyuwangi dan Notaris di ruangan Komisi I DPRD Banyuwangi pada hari Senin 11 November 2024.
“Kegiatan hari ini dengar pendapatan dengan BPN ATR dan Persatuan Notaris, terkait mafia tanah, dan kita sepakat supaya ditindak lanjuti kegiatan BPN Agraria mau manjalankan serius terkait dengan permasalahan tanah, harapannya untuk Banyuwangi bersih dari mafia tanah dan masyarakat tidak dirugikan, selama ini banyak permasalahan terkait dengan mafia tanah, dan banyak masyarakat yang kehilangan tanahnya disebabkan mafia tanah,” ujar Abdul Ghofur Anggota Komisi DPRD Banyuwangi kepada bidiknasional.com, Senin (11/11/2024).
Sementara disampaikan Mahfud Efendy Kepala kantor BPN ATR Banyuwangi, “Terimakasih, ini tadi kegiatan koordinasi dengan Komisi I DPRD Banyuwangi, guna meningkatkan pelayanan untuk masyatakat dalam hal pernerbitan sertifikat tanah, selanjutnya pendaftaran tanah smart selengkap atau PTSL di Banyuwangi agar desa-desa yang belum terjangkau PTSL bisa dilayani dengan baik, jadi tujuannya baik berkomunikasi agar pelayanan kita utamakan melayani masyarakat dengan kepastian hukum, ramah , cepat dan profesional, harapan kita terus berbenah, sesuai dengan yang disampaikan untuk merubah paradigma pelayanan itu menjadi pelayan yang terbaik di BPN ATR Banyuwangi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi mengatakan, “Komisi I rapat kerja dengan BPN ATR dan kita juga menyampaikan permasalahan-permasalahan kemarin bahwa mafia tanah sudah masuk di Banyuwangi dari kejadian 1200 kami belum tahu progesnya berapa yang sudah terselesaikan, ternyata sekarang sudah kurang 600 sertifikat kemarin tertahan, kami tanya kapan selesainya dan BPN ATR menyampaikan 8 bulan sudah selesai, kami tanya apa tidak terlalu lama, kalau itu sertifikat sudah betul miliknya sendiri, kenapa tidak diberikan untuk mengurangi permasalahan, dan tahun 2025 untuk Banyuwangi dapat 60 ribu PTSL ada 50 Desa yang belum menerima PTSL, dan insyallah nanti kita akan diberikan data untuk desa-desa mana saja, 60 ribu distribusi ke desa-desa manapun untuk PTSL,” jelasnya.
“Terkait dengan itu, kami juga menghimbau kepada Notaris untuk menjunjung tinggi profesionalisme Notaris, karena banyak permasalahan sekarang ini tidak mungkin pengurusan sertifikat ber- tahun-tahun belum selesai, juga adanya permasalahan sampai sekarang ini belum selesai, dan kami juga meminta di BPN ATR untuk pelayanan pemeriksaan berkas sendiri, ada loket pendaftaran sendiri, ada tempat Notaris sendiri, mohon maaf mungkin ada orang pihak ketiga untuk pengurusan sertifikat dan tempat loket khusus bagi disabiitas ada sendiri tidak boleh campur jadi satu dengan loket lainnya, dan ada tempat ferivikasi khusus pemeriksaan dan penertiban sertifikat di kantor BPN ATR Banyuwangi” tandas Marifatul Kamila selaku Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso