JATIMPASURUAN

Pemkab Pasuruan Maksimalkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor kesehatan. Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga Kabupaten Pasuruan.

Sejak 2022, Kabupaten Pasuruan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang menandakan hampir seluruh penduduknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, Pemkab terus berupaya meningkatkan angka kepesertaan agar seluruh penduduk terjamin akses layanan kesehatannya.

● Capaian Tinggi dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan

Dari total 1.640.738 jiwa penduduk Kabupaten Pasuruan, sebanyak 1.627.075 jiwa atau 99,17 persen telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan capaian ini, hanya tersisa 13.663 jiwa atau 0,83 persen penduduk yang belum tercover.

Pemkab juga secara aktif mendukung kelompok masyarakat kurang mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Hingga November 2024, jumlah PBID mencapai 373.043 jiwa, dengan sebagian besar iuran mereka dibiayai melalui DBHCHT.

“Untuk PBID, sebagian besar iuran dibiayai dari DBHCHT,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris.

● Pemanfaatan DBHCHT Lebih Luas

Selain untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Pasuruan juga memanfaatkan DBHCHT untuk berbagai kebutuhan lainnya. Beberapa diantaranya adalah:

○ Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan
DBHCHT digunakan untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit, seperti pembelian alat kesehatan dan renovasi infrastruktur rumah sakit.

○ Bantuan Sosial
Dana ini juga dialokasikan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang terdampak industri tembakau.

○ Pembangunan Infrastruktur
Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mendukung akses kesehatan dan kesejahteraan masyarakat turut dibiayai oleh DBHCHT.

○ Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Kampanye melawan peredaran rokok ilegal menjadi prioritas. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan.

● Komitmen Pemkab Pasuruan

Pemanfaatan DBHCHT oleh Pemkab Pasuruan menunjukkan komitmen kuat dalam memaksimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata. Dengan terus meningkatkan angka kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan dana secara efektif, Pemkab Pasuruan optimis dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan terlindungi.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button