PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Pasuruan menandatangani nota kesepakatan, surat kuasa dan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela Puncak Hari Kesehatan Nasional ke 60 di Halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Rabu (4/12/2024) kemarin.
Pantauan di lokasi, penandatanganan Surat Kuasa dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah. Kemudian nota kesepahaman antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dina Diana Permata dengan Pj Bupati Pasuruan. Sedangkan MoU antara Kadinkes Kabupaten Pasuruan dengan Kepala BPJS Pasuruan.
Menurut Nurkholis, penandatanganan MoU antara Pemkab Pasuruan dengan BPJS Kesehatan tak lain sebagai komitmen bersama Kabupaten Pasuruan UHC 100 persen di tahun 2025.
“Tahun 2025 kita komitmen Kabupaten Pasuruan 100 persen UHC. Makanya kita awali dengan MoU ini,” katanya.
Dijelaskan Nurkholis, jikalau sudah UHC 100 persen, maka seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Pasuruan dapat menerima layanan kesehatan sscara gratis di faskes terdekat.
“Layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan hampir bisa diatasi. Tinggal sedikit lagi kita sudah mencapai 100 persen UHC,” tegasnya.
Ke depan, layanan maupun sarana prasarana yang ada pada fasilitas-fasilitas kesehatan, baik di rumah sakitmaupun puskesmas akan terus ditingkatkan.
“Sehingga peluang masyarakat terkait dengan permasalahan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ini bisa kita tangani,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj. Nurkholis mengaku bersyukur lantaran di akhir tahun ini warga atau masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa tercover BPJS Kesehatan tentunya dalam hal layanan kesehatan.
“Dengan adanya UHC 100%, Alhamdulillah kerjasama dengan BPJS kesehatan dan kedepannya akan terus mendukung agar 1,6 juta lebih masyarakat pada tahun ini bisa tercover”, ucapnya.
Sementara itu, dr Dina Diana Permata selaku Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Pasuruan juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan.
“Kami dari BPJS kesehatan cabang Pasuruan tentunya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tentunya komitmen dari Pemerintah Daerah ini sangat luar biasa,” paparnya.
Perihal UHC, dr Diana menjelaskan di Kabupaten Pasuruan sudah di angka 100% dari yang sebelumnya masih mencapai 99,17%. Dimana secara jumlah, tercatat hingga Desember 2024 sudah ada 384.000 masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tercover oleh jaminan kesehatan.
“Jadi ada 370 ribu lebih penduduk yang dibiayai pemerintah daerah, dan untuk menuju UHC 100% per bulan ini (Desember) ada penambahan lagi sekitar 13 ribu. Jadi total ada sekitar kurang lebih ada 384 ribu masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah tercover di jaminan kesehatan nasional melalui pembiayaan dari pemerintah”, ucapnya.
Lebih lanjut Dina menegaskan ke depan, pihaknya berharap agar dukungan ini terus berjalan dengan baik.
“Harapan kami tentunya komitmen dan dukungan ini terus berjalan, sehingga masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah tidak ada permasalahan lagi dalam akses layanan atau fasilitas kesehatan”, tutupnya.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso