Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pagaralam Pasangan Nomor Urut 03 Ludi-Bertha Unggul
PAGAR ALAM, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar rapat pleno terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota. kegiatan berlangsung di gedung serbaguna SD N 74 Gunung Gare Kota Pagaralam, Rabu, (04/12/2024).
Diketahui Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung mulai pukul 09:00 WIB dan selesai kurang lebih pukul 20:30 WIB (malam hari) rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, hasil rekapitulasi ditanda tangani oleh seluruh saksi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024 yaitu paslon 01, 02 dan 03.
Ketua KPU kota Pagaralam Ibrahim Putra mengatakan, Rapat Pleno yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan aturan dan tahapan pemilu, “Silahkan melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan regulasi yang ada agar Pleno Terbuka KPU Kota Pagaralam terlaksana tanpa halangan dan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.” Jelasnya.
Sementara itu PJ Walikota yang di wakili PJ Sekretaris Daerah kota Pagaralam Daniel Nasution mengajak peserta rapat pleno agar dapat mengikuti peraturan yang berlaku. “Kami yakin KPU menjalankan pleno terbuka dengan mengikuti Juklak dan Juknis yang berlaku.” Ungkapnya
Terpantau Pada rapat pleno terbuka ini bahwa pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam no urut 03 Ludi–Bertha (Luber) unggul dan memperoleh suara terbanyak dibandingkan pasangan calon no 01 dan 02.
Pasangan Ludi – Bertha (Luber) mendapatkan perolehan suara sebesar 33.672 suara, pasangan calon no urut 03 ini unggul dari paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 yang masing-masing memperoleh suara sebanyak 29. 538 dan 29.231 suara.
Saat penutupan rapat pleno terbuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam Ibrahim Putra menyampaikan permintaan maaf kepada semua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam serta seluruh stakeholder yang sudah mendukung pelaksanaan pilkada tahun 2024 di Kota Pagaralam.
”Saya beserta jajaran mengucapkan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam menjalankan tahapan Pemilukada di Kota Pagar Alam.” Ungkapnya.
Laporan: Leo
Editor: Budi Santoso