JATIMPASURUAN

BPJS Kesehatan Pasuruan Sasar Puluhan Difabel Sosialisasikan JKN

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com -Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 menjadi momentum bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pasuruan untuk memastikan seluruh penyandang difabel di Kota Pasuruan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan, Rabu (11/12/2024) pagi. BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pesertanya adalah puluhan penyandang difabel dari beberapa organisasi.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata serta dihadiri Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Untuk kali ini, sosialisasi yang digelar bertemakan “BPJS Kesehatan Hadir Memberi Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara”. Menurut Dina, menjadi peserta JKN memiliki banyak manfaat. Utamanya ketika benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat tidak perlu khawatir saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Makanya kami sasar semua elemen masyarakat, termasuk para penyandng difabel,” katanya.

Pantauan di lokasi, bagi peserta non-JKN yang hadir dalam sosialisasi, langsung didaftarkan menjadi peserta JKN dengan segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Badan Usaha Penerima Upah (BUPU) Pemda Kota Pasuruan.

Kata dr Dina, BPJS Kesehatan hadir memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara. Selama berlangsungnya acara, para disabilitas diajak untuk memahami lebih dalam manfaat menjadi peserta JKN, sehingga

“Kami datang untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk teman-teman penyandang disabilitas di Kota Pasuruan, agar semua disabilitas memiliki jaminan kesehatan melalui JKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kadinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, memastikan hampir 100 persen disabilitas, termasuk anak-anak disabilitas, sudah didaftarkan sebagai PBPU/BP Pemkot Pasuruan.

“Insya Allah hampir 100 persen teman-teman disabilitas terlindungi sebagai peserta JKN. Ini supaya mereka merasa aman saat membutuhkan pengobatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit,” ujar Kokoh.

Saat ini, sebanyak 603 orang disabilitas sudah tercover. Kokoh juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ada disabilitas yang belum tercover BPJS Kesehatan untuk segera melaporkan kepada Dinsos agar dilakukan pendataan dan pendaftaran.

“Kalau ada yang belum tercover, silahkan bisa langsung lapor ke Dinsos. Karena Kota Pasuruan sudah 100 persen UHC,” singkatnya.

Laporan: rn/gt/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button