KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang didominasi kaum emak-emak, anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH membeberkan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurut, Hoerudin biasa disapa, Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila dijadikan ideologi sebagai pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya.
Begitu pula nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.
Karena itu semestinya, lanjutnya, di masa teknologi informasi saat ini, kebebasan yang terbuka luas bagi bangsa Indonesia mesti sesuai dengan nilai Pancasila.
“Namun, dengan kondisi saat ini, Pancasila sebagai ideologi negara justru mendapatkan tantangan yang cukup berat,” ujar Hoerudin di Padepokan Mandaagung, Ds. Mandala Kasih, Pameungpeuk Kabupaten Garut, Rabu 18 Desember 2024.
Dikatakannya, tantangan yang dihadapi seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi yang kian berubah sangat cepat. Begitu juga seiring dengan pergeseran budaya menuju arah modernisasi, semakin banyak tantangan perbedaan kemajemukan yang dihadapi bangsa ini, khususnya generasi muda.
Ditambahkan anggota Komisi X DPR RI ini, pengaruh teknologi dan informasi saat ini masif sekali. Media sosial dan aplikasi-aplikasi message dengan bebasnya masuk dan mempengaruhi generasi muda.
Sementara ia menekankan bahwa sila-sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan pandangan dan keseharian hidup serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari yang tak boleh luntur tergerus perkembangan zaman.
“Pancasila menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Bangsa lain tidak pernah mempunyai semboyan yang sakti dan kuat seperti Pancasila. Tidak ada negara seperti Indonesia, negara yang kaya akan beragam suku bangsa, adat istiadat sehingga penting dan menjadi tugas kita semua melestarikan budaya dan memelihara persatuan kesatuan bangsa,” tegas legislator Fraksi PAN dari Dapil Jabar XI ini.
Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam, sambungnya, pastinya tidaklah sulit untuk mempraktekkan nilai, fungsi dan kaidah Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena dirinya menilai, semua yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan agama Islam.
“Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia berarti bahwa Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi induk dari segala bentuk tatanan norma di Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan penting dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (*)
Laporan: Zaen
Editor: Budi Santoso