Demo Puluhan Warga Pandanharum di depan PN Purwodadi (Foto: Heru BN Grobogan)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Aksi demo puluhan warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi pada Senin (23/12/2024). Reaksi itu dipicu atas dugaan kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang guru SD di Kecamatan Gabus terhadap siswi SD di Sekolahnya.
Massa yang mendukung keluarga korban meminta Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi agar menghukum tersangka seberat-beratnya dan menolak praperadilan tersangka.
“Saya bersama 30 orang datang di PN ini untuk meminta keadilan anak bawah umur korban pencabulan, dan meminta agar Pengadilan Negeri menghukum pelaku seberat-beratnya,” ungkap Warsito peserta aksi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dukungan terhadap keluarga korban ini menurutnya perlu dilakukan karena ada dugaan oknum guru dan tukang kebon yang membela tersangka.
“Oknum guru SD inisial S dan SH serta tukang kebon SD inisial Y ini malah membela tersangka. Yang lebih mirisnya oknum guru inisial SH ini malah mempengaruhi saksi anak inisial A yang melihat kejadian pencabulan itu,” ujarnya dengan nada kesal.
Sebagai informasi, putusan praperadilan penetapan tersangka SR yang diagendakan hari ini Senin (23/12/2024) dinyatakan gugur oleh hakim tunggal Abraham Amrullah di Pengadilan Negeri Purwodadi.
Praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka melalui Kuasa Hukumnya dinyatakan gugur dalam sidang pembacaan putusan disebabkan perkara pokok sudah terdaftar atau tergister di Pengadilan Negeri Purwodadi.
Laporan: Heru Budianto
Editor: Budi Santoso