JATIMLAMONGAN

Kasus Dugaan Tipikor RPH-U, Saksi Kunci Mangkir dari Panggilan Kejari Lamongan

Gedung Rumah Potong Hewan – Unggas (RPH-U) di kompleks Pasar Sidoharjo Lamongan, Jawa Timur (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pengembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan – Unggas (RPH-U), inisial DMA terindikasi sebagai saksi kunci mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan. Selasa (24/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Pidana khusus, Anton wahyudi menyampaikan, “Memang benar, hari ini, kemarin, red) telah memangil salah satu saksi yang hendak dimintai keterangan lebih lanjut terkait pembangunan RPH-U.

Dimana, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi kemarin tentunya telah mengembang satu saksi lagi yang berinisial DMA. Namun demikian, setelah ditunggu tidak hadir dalam pemangilan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut tersebut,” ujar Anton sapaan karib Kasi Pidsus Kejari Lamongan.

Mengingat, terang dia, adanya keterlibatan terkait pembangunan RPH-U tersebut, entah itu peminjam bendara atau yang lainya belum diketahui. Karena yang bersangkutan tentunya, tak hadir dengan alasan adanya kerja luar kota.

Saya sendiri, ucap Anton, berterima kasih atas rekan – rekan media yang melakukan pengawalan berita tersebut,” terangnnya.

Sebelumnya, para saksi sudah dilakukan pemeriksaan, mulai dari PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran), pihak kontraktor selaku rekanan atau CV, serta sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) hinga mantan kepala Disnakeswan, tentunya sudah dilakukan pemeriksaan dua kali.

Hingga kini kurang lebih, lanjut dia, sebanyak 46 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan RPH-U tersebut. Hanya saja, saat ini tinggal menunggu hasil dari perhitungan kerugian negera tersebut masih belum turun.

“Jadi mohon bersabar terlebih dahulu, masih menunggu perhitungan terlebih dahulu selesai untuk menentukan tahapan berikutnya,” beber Anton.

Diketahui, Proyek RPH-U yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp. 6 miliar pada satuan kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan ini dikerjakan oleh CV Fajar Krisna termasuk CV. N.D.E. Konsultan (perencana dan pengawas), serta Subkontraktor yang lain selaku rekanan.

Diantaranya satuan kegiatan proyek pekerjaan, yakni pekerjaan pengadaan pengurugan, pekerjaan pengadaan pembelian alat – alat serta pembangunan gedung RPH-U.

Hingga kini, sudah ada 46 saksi setelah sebelumnya 41 saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan RPH-U tersebut. “Sudah termasuk 9 orang non-ASN telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan, dan 12 orang ASN.

Laporan: Ipl

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button