BANGKALANJATIM

Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, Berikut 4 Imbauan Wakapolres Bangkalan

Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali (Foto: ist)

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Menjelang perayaan tahun baru 2025, Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., berikan 4 himbauan kepada warga masyarakat di Kabupaten Bangkalan, agar dapat dipatuhi.

Dari beberapa himbauan tersebut, diantaranya tidak melakukan konvoi, tidak melakukan pesta Miras maupun Narkoba dan tidak menyalakan petasan (Mercon) serta tidak melakukan aksi balap liar.

Selain itu, atensi dalam pergantian tahun, Komisaris Polisi yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resort Bangkalan, menekankan kepada masyarakat agar tidak ada suara bising konvoi sepeda motor berknalpot brong di Kabupaten Bangkalan.

“Biasanya dalam perayaan tahun baru ada konvoi sepeda motor oleh anak anak muda. Untuk itu, kami imbau agar tidak ada konvoi dengan knalpot brong,” ungkap Pak Andi sapaan lekatnya, diwawancarai wartawan koran ini, Jum’at (27/12/2024).

Pak Andi, juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, karena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan. Selain itu juga merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Untuk memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, Pak Andi juga menekankan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta minuman keras (Miras) maupun Narkoba.

“Hampir menjadi tradisi, masih banyak masyarakat saat ini yang melakukan pesta miras maupun Narkoba menjelang pergantian tahun. Oleh karena itu, kami ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun, demi keamanan dan kedamaian antara sesama masyarakat agar tetap kondusif,” terang Pak Andi.

Pihaknya juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak membuat ataupun menyalakan petasan saat menyambut pergantian tahun baru 2025.

“Terkait dengan petasan atau mercon memang di larang, dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2024, petasan sejauh ini sudah ada kasus, yang dapat membuat korbannya mengalami kecelakaan dan korban jiwa akibat bermain petasan, maka masyarakat perlu menghindarinya,” kata Pak Andi.

Bahkan Pak Andi juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan, terhadap pelaku aksi balap liar di Kabupaten Bangkalan.

Sebab menurutnya aktivitas tersebut tentunya dapat menimbulkan potensi bahaya, yang dapat mengganggu kondusifitas kenyamanan warga masyarakat.

“Apabila tetap ada yang melaksanakan balap liar itu kami akan tidak tegas,” tegasnya.

Dengan segala himbauan Pak Andi, berharap warga masyarakat di Kabupaten Bangkalan dapat merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang lebih bijaksana dan aman.

“Mari kita jaga Kabupaten Bangkalan agar tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button