JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Kembali Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris

SIMBOLIS: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42juta kepada ahli waris Alm. di Kampung Nelayan Kelurahan Morokrembangan Surabaya (05/2)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa kembali menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42juta kepada ahli waris Alm. Arifin yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Penyerahan simbolis jaminan kematian tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Manfaat Dan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan pada Rabu (5/2) siang bertempat di Kampung Nelayan Kelurahan Morokrembangan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Morokrembangan, Ketua RW 08, Ketua RT 01-05, PPL Dinas Perikanan, Ketua Komunitas Nelayan Morokrembangan, serta para nelayan kelurahan Morokrembangan.

Ditempat terpisah Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa mengatakan hari ini secara simbolis telah diserahkan manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Ibu Karmini yang merupakan ahli waris (istri) dari Alm. Arifin. Ibu Karmini sudah merasakan manfaat JKM atas risiko meninggalnya almarhum suami yang bekerja sebagai nelayan.

Maka dari itu, Sonny menghimbau kepada para nelayan dan setiap pekerja untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami turut berduka, santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun kejadian ini merupakan bukti nyata negara hadir melindungi para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan dilindungi mulai dari mereka berangkat, saat bekerja hingga kembali pulang. Jika peserta meninggal dunia saat melakukan kegiatan bekerja maka ahli waris akan menerima santunan empat puluh delapan kali upah yang didaftarkan.” kata Sonny

Simbolis santunan jaminan kematian diserahkan langsung oleh Lurah Morokrembangan kepada ahli waris.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button