JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Kembali Sosialisasikan Jaminan Sosial di Pendopo Kelurahan Pakis

Sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 Pilar (Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Lurah), LPMK, Ketua RW, Ketua RT dan masing-masing koordinator Kader Surabaya Hebat (KSH) di Pendopo Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan pada Selasa (11/2)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa kembali melakukan kegiatan sosialisasi program dan manfaat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 Pilar (Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Lurah), LPMK, Ketua RW, Ketua RT dan masing-masing koordinator Kader Surabaya Hebat (KSH) bertempat di Pendopo Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan pada Selasa (11/2) siang.

Adventus Edison Souhuwat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerjan di sektor informal, “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.” kata Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Sonny menjelaskan bahwa perlindungan untuk pekerja sektor informal, seperti pedagang, tukang ojek, dan buruh bangunan, dapat diikuti hanya iuran sebesar Rp16.800 per bulan saja. Dengan nominal tersebut peserta sudah bisa mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Para peserta akan dilindungi mulai dari mereka berangkat, saat bekerja hingga kembali pulang. Jika peserta meninggal dunia saat melakukan kegiatan bekerja maka ahli waris akan menerima santunan empat puluh delapan kali upah yang didaftarkan, serta apabila rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari tenaga kerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp. 174 juta yang diberikan per tahun.” kata Sonny.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang terdaftar dan mendapatkan manfaatnya. Dengan perlindungan ini, pekerja dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,” imbuh Sonny.

Laporan: Humas/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button