Tim Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

KOTAMOBAGU, BIDIKNASIONAL.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu di pimpin Kasat Reskrim AKP.Agus Sumandik mengamankan Pria diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan masyarakat melalui LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.
Terduga pelaku W (57) yang merupakan warga Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur diamankan Tim Resmob di Kelurahan Matali, Jumat malam (14/2/2025).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini.
“Kami langsung menindak lanjuti laporan orang tua korban, dan alhasil terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial, namun ditegaskan Kasi Humas, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap pelaku pelecehan seksual apalagi korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso