GROBOGANJATENG

Polres Grobogan Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Grobogan Gelar Press release Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Foto: ist)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rentang waktu 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 5 orang pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho pada konferensi pers pelaksanaan Kegiatan Rutin dengan target Yang Dioptimalkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Mapolres setempat pada Jum’at (21/2/2025).

Wakapolres Grobogan menyebut, pada kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Grobogan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,89 gram, ganja seberat 20,49 gram dan tembakau sintetis seberat 1,91 gram.

Sementara itu, Kasat resnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang menyampaikan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan pelaku yang terdiri dari P (19) seorang pria warga Kalibata, Pancoran Kota Jakarta Selatan dan serta MV (32) seorang pria warga Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.

“Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,53 gram,” jelas AKP Eko Bambang.

Pada pengungkapan kasus yang kedua, Satresnarkoba Polres Grobogan mengamankan F (35) seorang pria warga Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu.

Pengungkapan kasus yang ketiga, Sat Resnarkoba Polres Grobogan kembali mengamankan 2 orang pelaku. Keduanya yakni AM (31) seorang pria warga Buakana, Rappocini, Kota Makassar dan M (25) seorang pria warga Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta.

AKP Eko Bambang mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Grobogan untuk menjauhi dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Kami pastikan, Sat Resnarkoba Polres Grobogan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tandas AKP Eko Bambang.

Laporan: Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button