
Hasan Alaiwah saat mewakili laporan para warga di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Jatim, pada Senin (24/02/2025)/ Foto: Abd Rosi BN Bangkalan
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Semangat Hasan Alaiwah warga Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan Madura, untuk terus melaporkan adanya dugaan penyimpangan di Desa-nya memasuki babak baru.
Bak Peribahasa sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang, disematkan Hasan Alaiwah saat mewakili laporan para warga di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Jatim, pada Senin (24/02/2025).
Dengan membawa bukti berupa berkas-berkas yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan di Desa-nya, Hasan Alaiwah meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur, agar mengevaluasi laporan yang telah buatnya pada tahun 2022 silam, terhenti.
“Kedatangan saya ke Mapolda Jatim untuk kembali melaporkan atas dugaan adanya penyimpangan di Desa kami Sukolilo Timur Bangkalan, terkait adanya rumah megah yang dugaan kuat terbangun di atas tanah milik negara,” ucap Hasan Alaiwah.
Masih kata Hasan Alaiwah, dulu pernah membuat laporan di BPN Kabupaten Bangkalan, Inspektorat Bangkalan, dan Kejaksaan Negeri Bangkalan hingga ke Polres Bangkalan. Namun, hingga saat ini, tidak ada kelanjutannya sama sekali.
“Saya dulu oleh penyidik Polres Bangkalan hanya dikasih surat SP2HP. Setelah laporan ke sini, Polda Jatim, saya disuruh oleh Petugas SPKT Polda Jatim, untuk meminta surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) di Polres Bangkalan,” tutur Hasan Alaiwah.
“Kalau semisal saya dikasih surat SP3 oleh penyidik Polres Bangkalan. Nantinya saya pertanyakan lagi, alasan penyidik Polres Bangkalan menghentikan penyelidikan terkait laporan saya,” sambung Hasan Alaiwah.
Baca Juga: Dituding Dibangun di Atas Tanah Milik Negara, Rumah Megah di Desa Sukolilo Timur Jadi Rasan-rasan
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pihaknya segera membantu pelapor Hasan Alaiwah untuk mempermudah pemberian surat SP3 di Reserse bagian Kriminal.
Diberitakan sebelumnya, bahwa rumah megah yang dugaan terbangun di atas tanah milik negara menjadi rasan-rasan para warga, sehingga memantik niat Hasan Alaiwah mewakili para warga untuk melapor.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso



