
Foto Ilustrasi. (Ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Proses pengurusan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menuai keluhan masyarakat. Mereka menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari pelayanan yang lambat hingga dugaan pungutan liar (pungli).
Keluhan tersebut dituangkan dalam surat pengaduan yang dikirimkan ke BPTD Kelas II Jawa Timur. Dalam surat itu, masyarakat menyoroti dugaan mal-administrasi, penyalahgunaan wewenang, kurangnya transparansi, serta praktik persekongkolan dalam pengurusan SRUT.
Salah satu aduan yang mencuat berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek. Diduga ada oknum petugas yang meminta uang tertentu untuk meloloskan kendaraan atau mempercepat proses SRUT.
Selain itu, ditemukan juga dugaan ketidaksesuaian antara kendaraan yang didaftarkan dengan yang diperiksa. Salah satu contohnya adalah kendaraan Daihatsu yang terdaftar dalam SRUT, tetapi kendaraan yang diperiksa justru Mitsubishi.
Menanggapi aduan tersebut, Humas BPTD Kelas II Jawa Timur, Ucok Siregar, menyatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan akan segera menindaklanjutinya. “Akan kita panggil semuanya, kita sudah tahu data pemilik mobil, biar permasalahan ini clear,” ujarnya, (26/2/2025).
BACA JUGA : TERLILIT HUTANG MILIARAN, PN SIDOARJO EKSEKUSI RUMAH DI DELTASARI WARU

Pegawai yang menangani pelayanan SRUT, Endah, membantah adanya ketidaksesuaian kendaraan. Menurutnya, kendaraan yang diperiksa sudah sesuai dengan ukuran dimensi yang diatur dalam SKRB. “Jadi bukan kendaraan yang tidak layak,” tegasnya.
Endah menjelaskan, kesalahan terjadi saat proses penginputan data. Dari empat unit kendaraan yang diajukan, dua di antaranya mengalami kekeliruan pada saat pengunggahan foto. “Jadi bukan kendaraan yang tidak sesuai, hanya saja foto yang tertukar,” jelasnya.
Saat disinggung soal dugaan pungli, Endah juga membantahnya. “Itu juga sama sekali tidak benar, kami tidak meminta apapun, imbalan apapun,” katanya. Ia menegaskan pihaknya bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Ucok menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi berkala terhadap pegawai di seksi sarana angkutan. “Tiga bulan sekali, enam bulan sekali, ini personil kita refresh, penyegaran. Salah satunya ya untuk mengantisipasi indikasi seperti itu,” ungkapnya.
Meskipun pihak BPTD telah membantah tuduhan tersebut, masyarakat berharap ada perbaikan sistem yang lebih transparan. Mereka meminta agar pengawasan diperketat agar tidak ada lagi praktik yang merugikan dalam pengurusan SRUT.
LAPORAN : TEDDY SYAH