Bersama Kemenag Kab.Tuban, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN Bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji

BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji di Kantor Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (KBIHU MWCNU), Selasa (03/03)/ Foto: ist
BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi bersama tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji.
Acara digelar pada Selasa (03/03) di Kantor Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (KBIHU MWCNU), diikuti oleh 60 peserta kegiatan yang tergabung dalam KBIHU MWCNU, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Ida Susanti selaku Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya acara tersebut. Ia pun mendorong peserta kegiatan guna menjadi peserta JKN.
āSaya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Kegiatan yang sangat bermakna khususnya bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji dalam menjalankan ibadah Haji. Tentunya menjadi peserta JKN aktif menjadi salah satu syarat utama bagi Jemaah haji dan Petugas Haji. Hal ini guna menjaga Jemaah Haji dan Petugas Haji tetap mendapatkan perlindungan kesehatan saat akan berangkat ke tanah suci dan setelah kembali ke tanah air, termasuk Petugas haji yang bertugas di Indonesia. Harapannya bagi yang belum terdaftar menjadi peserta JKN agar segera mendaftar,ā terang Ida.
Selanjutnya Ida menjelaskan tentang cara menjadi peserta JKN bagi Jemaah dan Petugas Haji yang belum terdaftar JKN. Menurutnya, langkah mendaftar menjadi peserta JKN sangat mudah dan anti ribet.
āUntuk Jemaah Haji dan Petugas Haji yang belum terdaftar menjadi peserta JKN tidak perlu khawatir. Dengan senang hati kami akan membantu proses pendaftaran tersebut. Adapun caranya bisa dilakukan dengan non tatap muka tanpa harus antre di Kantor BPJS Kesehatan. Misalnya peserta dapat mengakses melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta tinggal memilih fitur Pendaftaran Baru, selanjutnya peserta mengisi data hingga akhirnya muncul Virtual Account untuk pembayaran iuran peserta. Dan kepesertaan JKN tersebut akan aktif pada hari ke 14 setelah dilakukan pembayaran,ā tutur Ida.
Terhadap peserta kegiatan yang hadir, Ida juga memberikan penjelasan bagi kepesertaan non aktif. Ia menyampaikan jika peserta menunggak dapat melunasi tunggakan iuran JKN melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
āAda beberapa solusi bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji yang sudah menjadi peserta JKN namun mengalami tunggakan iuran JKN. Hal itu dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan iuram pada kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan data kepesertaan akan langsung aktif secara realtime. Atau bisa dengan mengikuti Program New Rehab 2.0 atau mencicil iuran melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar ke Kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mengaktifkan kepesertaan JKN setelah seluruh cicilan iuran dibayarkan,ā papar Ida.
Adapun prosedur pelayanan Kesehatan Jemaah Haji dan Petugas Haji yaitu peserta dapat mengunjungi faskes tingkat pertama. Sehingga dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat melakukan pemeriksaan Jemaah Haji dan Petugas Haji untuk menentukan kondisi kesehatan peserta. Namun jika ditemukan adanya kondisi berpenyakit tertentu maka FKTP akan melakukan pemeriksaan lanjutan, penegakan diagnosa dan tata laksana lebih lanjut. Sehingga jika peserta membutuhkan penanganan spesialistik maka akan dirujuk sesuai dengan indikasi medis. Selanjutnya jemaah Haji dan Petugas Haji yang terdiagnosa penyakit kronis dengan kondisi stabil dapat didaftarkan sebagai Peserta Program Rujuk Balik (PRB) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar Jemaah memahami risiko penyakitnya dan tetap menjaga kondisi kesehatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Umi Kulsum selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyampaikan pembekalan terkait tata cara pelaksanaan ibadah Haji. Umi pun mendukung penuh kepesertaan JKN aktif bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji, khususnya di Kabupaten Tuban.
āTerima kasih banyak kami sampaikan kolaborasi dan sinergi yang telah dibangun baik dengan BPJS Kesehatan. Apresiasi penuh juga saya sampaikan pada KBIHU MWCNU, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang telah mendampingi jemaahnya baik di tanah air maupun di tanah suci. Tata cara pelaksanaan ibadah haji yang meliputi ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, dan tahallul seyogyanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,ā tegas Umi.
Ida juga menyampaikan harapannya tentang keberlangsungan Program JKN. Ia berharap agar Jemaah Haji dan Petugas Haji dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya layanan JKN.
āSemoga kehadiran Program JKN dalam penyelenggaraan Ibadah Haji diharapkan membawa manfaat dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi Jemaah dan Petugas Haji beserta anggota keluarganya. Dan semoga ibadah yang dilaksanakan di tanah suci dapat dilalui dalam kondisi yang sehat dan bahagia,ā tutup Ida.
Laporan: Humas/red
Editor: Budi Santoso