BANYUWANGIJATIM

Kedapatan Bawa Miras, Polsek KP. Tanjungwang Amankan Warga Desa Sumberejo

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan seseorang diduga membawa minuman keras (miras) jenis arak di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Selasa (4/03/2025), dini hari.

Kapolsek AKP. Bambang Darmono menjelaskan, kronologi kejadian nya terjadi pada Hari Selasa Tanggal 4 Maret 2025 sekira Jam 01.30 Wib telah dilakukan razia /operasi Kepolisian di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang masuk Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.

“Didapati Moh Zainulah warga Kp.Krajan Desa Sumberejo telah membawa/mengangkut miras 25 (dua puluh lima) botol minuman beralkohol jenis arak dalam kemasan botol merk Yan’Sake Bali ukuran 600 ml yang di tempatkan tanpa izin di dalam dos dengan tujuan untuk di jual di daerah Besuki Situbondo” jelas Kapolsek KP. Tanjungwangi. Selasa (4/3/2025).

Selanjutnya barang bukti beserta yang bersangkutan dibawa ke Polsek KPPP Tanjungwangi untuk.di proses Tipiring ke (PN) Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Laporan: Dj

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button