
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Para pelaku diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kejadian tersebut.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, mengungkapkan bahwa aksi perang sarung tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, dan Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan. Kedua lokasi tersebut berada di sepanjang jalan Pantura.
“Ada dua TKP, yaitu di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, dan Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan. Semuanya terjadi di jalan Pantura,” ujar AKP Udin Awaludin.
Dalam kejadian tersebut, selain mengamankan tiga remaja yang terlibat, petugas juga menyita barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata.
AKP Udin Awaludin menegaskan bahwa aksi perang sarung yang kini berkembang menjadi bentuk tawuran sangat berbahaya, tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
”Perang sarung ini berpotensi menimbulkan korban, apalagi jika ada yang membawa senjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan tindakan-tindakan yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek Pamanukan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam beraktivitas dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti perang sarung, balap liar, dan tawuran.
“Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, Polsek Pamanukan Polres Subang akan terus meningkatkan patroli sahur setiap hari,” tutupnya.
Laporan: M.Tohir
Editor: Budi Santoso


