
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil Sugiharto, S.Pd. (Foto: ist)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka menyesuaikan proses belajar mengajar dengan suasana ibadah puasa, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil mengeluarkan surat edaran terkait aturan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil Sugiharto, S.Pd. hari senin(3/3-2025), menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara efektif dan kondusif tanpa mengurangi esensi ibadah puasa bagi peserta didik serta tenaga pendidik.
Menurut Sugiharto, selama bulan ramadhan terdapat beberapa penyesuaian dalam jadwal pembelajaran. termasuk pengurangan jam belajar dan kemungkinan penerapan metode pembelajaran yang lebih fleksibel, hal ini bertujuan agar peserta didik tetap dapat mengikuti pelajaran dengan baik tanpa mengurangi fokus mereka dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara kewajiban akademik dan ibadah, sehingga siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal tanpa merasa terbebani selama menjalankan ibadah puasa,” ujar Sugiharto.
Selain penyesuaian jam belajar, dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah diharapkan dapat mengadakan kegiatan keagamaan yang mendukung pemahaman nilai-nilai spiritual, seperti tadarus al-quran, ceramah agama dan kegiatan sosial yang mengedukasi siswa tentang pentingnya berbagi dan toleransi di bulan suci.
Kebijakan ini disambut baik oleh para tenaga pendidik dan orang tua siswa, yang menilai bahwa aturan ini memberikan ruang bagi anak-anak untuk tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban belajar mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan di Aceh Singkil selama bulan ramadhan tetap berjalan dengan baik, selaras dengan nilai-nilai religius yang menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso