Optimalkan Manfaat Aplikasi e-Dabu, Fitri Pastikan Data Karyawannya Termonitor

Fitriyah Ayu Puspitasari (Foto: ist)
BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – Mempunyai usaha toko bunga merupakan cita-cita Fitriyah Ayu Puspitasari (25) sejak lama. Ia pun mampu mewujudkannya dengan mempekerjakan sejumlah sepuluh orang karyawan. Mempekerjakan karyawan membuatnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan.
Ia pun memilih Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan pelayanan kesehatan karyawannya. Dalam proses administrasi kepesertaannya, dirinya memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) sehingga ia tidak perlu antre ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk menginput data peserta dan memastikan iuran setiap bulannya telah dibayarkan.
“Sangat memudahkan menurut saya, kehadiran Aplikasi e-Dabu ini. Apalagi kalau saya harus memantau satu persatu data karyawan. Kalau mengantre di kantor BPJS Kesehatan saat ini sudah nggak zaman, soalnya sudah ada e-Dabu. Apalagi jika terjadi mutasi tambah kurang peserta dan anggota keluarga, semua dapat diakses melalui e-Dabu. Dan apabila terdapat kendala, saya langsung menyampaikan ke petugas BPJS Kesehatan. Layanan yang ramah, mudah dan cepat sangat saya rasakan,” katanya.
Kehadiran Aplikasi e-Dabu, tidak menjadikan Fitri lalai melaporkan data kepesertaan JKN karyawannya. Ia rutin melakukan komunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan untuk memastikan kebenaran datanya.
“Jadi sebelum melakukan pembayaran iuran JKN setiap bulannya, saya memastikan dulu melalui e-Dabu. Jika sudah benar tagihannya sesuai jumlah peserta terdaftar, maka langsung saya bayarkan. Bersyukurnya tidak pernah terjadi selisih data dan tagihan iuran pembayaran. Jadi Aplikasi e-Dabu ini benar-benar dirancang untuk memudahkan administrasi data bagi pelaku usaha yang mendaftarkan karyawannya. Saya rasa hanya di BPJS Kesehatan yang luar biasa hebat seperti ini,” kata Fitri.
Wanita asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang hobi membaca novel ini pun sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Ia kerap mengedukasi karyawannya yang belum memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Suatu hari karyawan saya, Marni meminta izin untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Ia bermaksud ingin mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya berobat ke domisili terdekat. Selanjutnya saya edukasi untuk memanfaakan Aplikasi Mobile JKN agar tidak perlu antre. Karyawan saya merasa takjub waktu tahu aplikasi tersebut mampu membantunya dengan cepat. Saya sendiri tentunya ikut senang karena karyawan saya dapat melanjutkan aktivitasnya tanpa harus terganggu,” kata Fitri.
Kemudian menurut Fitri, tidak ada alasan untuk menunda menjadi peserta JKN. Ia yakin jika semakin hari biaya pelayanan kesehatan semakin mahal. Fitri menuturkan jika layanan JKN ini menjamin saat sehat dan sakit.
“Di Aplikasi Mobile JKN itu terdapat fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Karena dengan memanfaatkan fitur tersebut, saya bisa memantau kondisi kesehatan saya. Selain itu, pola hidup sehat seperti olahraga dan mengonsumsi makanan yang sehat menjadi kebutuhan utama. Walaupun sudah terdaftar menjadi peserta JKN, namun harapannya tidak sakit. Sebaliknya akan lebih rajin untuk membayar iuran setiap bulannya guna membantu yang sedang sakit,” kata Fitri.
Fitri juga mengakui kemudahan peserta JKN saat akan berobat ke fasilitas kesehatan. Dengan hanya menggunakan antrean online, maka peserta tidak perlu antre lama di fasilitas kesehatan. Fitri pun menyampaikan bahwa ia yakin Program JKN ini akan berlangsung lama dan semakin prima memberikan perlindungan kesehatan.
“Bahkan saat ini di fasilitas kesehatan, dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sudah langsung dapat dilayani. Sangat tidak ribet dan memberikan kemudahan bagi pesertanya. Tidak rugi menjadi peserta JKN, tidak ada yg dipersulit dalam hal apapun. Asalkan semuanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” tegas Fitri.
Laporan: ru/red
Editor: Budi Santoso